Queensha.id – Edukasi Sosial,
Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi pesan tentang sikap seorang suami dalam rumah tangga menjadi perbincangan warganet. Unggahan tersebut berasal dari akun Facebook Rahma Fitri dan memuat narasi yang mengingatkan para suami agar lebih memperhatikan istri dan keluarga dibandingkan telepon genggam (HP).
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan pesan bertajuk “Jangan menjadi suami seperti ini!” yang berisi enam poin, yakni:
- HP nomor satu, istri nomor sekian.
- Bangun tidur melihat HP, bukan wajah istri.
- Dari pagi hingga malam lebih banyak menghabiskan waktu dengan HP daripada bersama istri dan anak.
- Saat diajak berbicara tetap fokus melihat HP.
- Setelah bosan bermain HP langsung tidur tanpa bercanda atau berbincang dengan istri.
- Saat berbincang dengan orang lain terlihat sangat antusias, tetapi kepada istri sendiri justru terkesan dingin dan cuek.
Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial. Sebagian warganet menilai isi pesan itu sebagai pengingat agar pasangan lebih mengutamakan komunikasi dalam keluarga di tengah tingginya penggunaan gawai.
Bijak Menyikapi Konten Viral
Menanggapi fenomena tersebut, pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai seluruh konten yang beredar di media sosial, khususnya Facebook.
Menurutnya, saat ini banyak konten yang dibuat semata-mata untuk mengejar jumlah penonton, interaksi, atau pendapatan dari platform digital.
“Perlu disadari bahwa di media sosial, khususnya Facebook, ada kreator konten yang membuat unggahan demi mengejar penghasilan. Tidak sedikit konten yang dibuat tanpa verifikasi, bahkan ada yang berupa cerita karangan, informasi tidak benar (hoaks), atau menggunakan foto hasil editan sehingga menimbulkan kehebohan di masyarakat,” ujar Purnomo Wardoyo.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membagikan maupun mengomentari sebuah unggahan. Konten yang memuat tuduhan, penghinaan, perundungan (bullying), atau menyerang nama baik seseorang dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Bijak Bermedia Sosial
Purnomo mengimbau masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai sarana berbagi informasi yang positif, edukatif, dan membangun.
Selain itu, ia mengajak pengguna media sosial agar selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan maupun merugikan pihak tertentu.
Menurutnya, etika dalam bermedia sosial menjadi semakin penting di era digital saat ini. Kebebasan berekspresi tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab agar ruang digital tetap sehat, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
***
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan