Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama DPRD Kabupaten Jepara resmi menghapus syarat uang jaminan atau mahar pendaftaran bagi calon petinggi (kepala desa) pada Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak Tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat karena membuka kesempatan yang lebih luas bagi warga yang memiliki kemampuan, integritas, dan komitmen membangun desa tanpa terkendala persoalan biaya pendaftaran.

Dengan dihapuskannya uang jaminan, proses pencalonan diharapkan semakin menjunjung tinggi asas demokrasi yang jujur, adil, terbuka, dan kompetitif, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin terbaik berdasarkan kapasitas, bukan kemampuan finansial.

Pemkab Jepara berharap kebijakan tersebut mampu mendorong lahirnya lebih banyak tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, maupun kalangan profesional yang ingin mengabdikan diri sebagai kepala desa.

 

Mengapa Mahar Pendaftaran Dihapus?

Selama ini, syarat uang jaminan dinilai menjadi salah satu hambatan bagi sebagian masyarakat yang ingin maju sebagai calon petinggi.

Dengan dihapusnya ketentuan tersebut, setiap warga negara yang memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti kontestasi.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik politik berbiaya tinggi sejak proses pencalonan sehingga pemimpin desa nantinya lebih fokus pada pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

 

Daftar 24 Desa di 15 Kecamatan yang Melaksanakan Pilpet 2026

Berdasarkan informasi yang dirilis Pemerintah Kabupaten Jepara, terdapat 24 desa di 15 kecamatan yang akan melaksanakan Pemilihan Petinggi Tahun 2026, yaitu:

1. Kecamatan Keling

  • Kelet
  • Jlegong
  • Klepu

2. Kecamatan Donorojo

  • Jugo

3. Kecamatan Kembang

  • Kaliaman

4. Kecamatan Bangsri

  • Banjaran

5. Kecamatan Mlonggo

  • Srobyong

6. Kecamatan Pakis Aji

  • Kawak
  • Suwawal Timur
  • Bulungan

7. Kecamatan Kedung

  • Surodadi

8. Kecamatan Jepara

  • Wonorejo
  • Kedungcino

9. Kecamatan Tahunan

  • Semat
  • Ngabul
  • Kecapi

10. Kecamatan Pecangaan

  • Ngeling

11. Kecamatan Kalinyamatan

  • Kriyan

12. Kecamatan Welahan

  • Teluk Wetan
  • Ketilengsingolelo
  • Brantaksekarjati

13. Kecamatan Mayong

  • Sengonbugel

14. Kecamatan Nalumsari

  • Tritis

15. Kecamatan Karimunjawa

  • Nyamuk

Ajak Masyarakat Sukseskan Pilpet

Pemkab Jepara juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pilpet Serentak 2026 dengan menjaga situasi yang kondusif.

Sesuai informasi pada materi sosialisasi, Pilpet Tahun 2026 mengusung semangat:

“24 Desa | 15 Kecamatan | 1 Semangat Demokrasi.”

Masyarakat juga diajak mewujudkan pemilihan petinggi yang aman, damai, jujur, adil, dan demokratis.

Dengan kebijakan tanpa mahar pendaftaran ini, diharapkan kualitas demokrasi di tingkat desa semakin meningkat serta mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat berdasarkan visi, kemampuan, dan dedikasinya.

 

Pengamat sosial asal Kabupaten Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai keputusan Pemerintah Kabupaten Jepara dan DPRD Jepara menghapus uang jaminan atau mahar pendaftaran calon petinggi merupakan langkah yang patut diapresiasi karena memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam demokrasi desa.

Menurutnya, kepemimpinan desa seharusnya ditentukan oleh integritas, kapasitas, rekam jejak, dan kemampuan calon, bukan oleh kemampuan finansial untuk membayar biaya pencalonan.

“Penghapusan uang jaminan pendaftaran merupakan kebijakan yang sangat positif. Demokrasi akan menjadi lebih sehat apabila setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon petinggi tanpa terbebani persoalan biaya. Kepala desa harus lahir dari kualitas kepemimpinan, gagasan, dan kepercayaan masyarakat, bukan karena kuat secara finansial,” ujar Purnomo Wardoyo.

Purnomo juga berharap kebijakan tersebut diikuti dengan proses pemilihan yang transparan, jujur, dan bebas dari praktik politik uang.

“Jangan sampai biaya pencalonan sudah dihapus, tetapi praktik politik uang saat pemilihan justru meningkat. Seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga desa harus bersama-sama menjaga agar Pilpet 2026 benar-benar menjadi pesta demokrasi yang bersih, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat juga diharapkan lebih cerdas dalam menentukan pilihan dengan melihat program kerja, rekam jejak, dan komitmen para calon petinggi terhadap pembangunan desa, bukan karena pengaruh uang, kedekatan pribadi, atau kepentingan kelompok tertentu.

“Momentum Pilpet 2026 harus menjadi titik awal lahirnya pemimpin-pemimpin desa yang amanah, inovatif, mampu mengelola potensi desa, serta benar-benar bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Demokrasi yang berkualitas akan melahirkan pemerintahan desa yang kuat dan dipercaya rakyat,” pungkas Purnomo Wardoyo.

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.