Queensha.id – Jepara,

 

Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak tahun 2026 di Kabupaten Jepara mulai memasuki tahap persiapan. Sebanyak 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan dijadwalkan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut dengan dukungan anggaran sekitar Rp2,4 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Pilpet telah mulai berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah akan digunakan untuk mendukung kebutuhan utama penyelenggaraan pemilihan.

“Dari APBD, anggaran yang kita siapkan sekitar Rp2,4 miliar,” ujar Muh Ali di Dinsospermades Jepara.

 

Anggaran Disesuaikan Jumlah Pemilih

Muh Ali menjelaskan, dana yang berasal dari APBD tersebut akan difokuskan untuk membiayai kebutuhan logistik pemungutan suara serta honorarium panitia penyelenggara Pilpet.

Besaran anggaran yang diterima masing-masing desa tidak akan disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan jumlah pemilih yang terdaftar di setiap desa.

“Anggaran di masing-masing desa nanti menyesuaikan dengan jumlah pemilih,” jelasnya.

Selain dukungan dari APBD Kabupaten Jepara, kebutuhan operasional lainnya juga akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.

 

Tahapan Pengajuan Anggaran Berjalan

Tahapan administrasi Pilpet saat ini juga tengah berlangsung. Setelah panitia desa menyusun program kerja pada 13–14 Juli 2026, dokumen rencana kebutuhan anggaran dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selanjutnya, berkas akan diverifikasi oleh camat sebelum diajukan kepada Bupati Jepara untuk mendapatkan persetujuan.

“Rencana kebutuhan anggaran itu kemudian akan diberikan persetujuan oleh Bapak Bupati melalui camat pada 26 Agustus nanti,” tambah Muh Ali.

Daftar 24 Desa yang Menggelar Pilpet Serentak 2026

Sebanyak 24 desa di 15 kecamatan akan melaksanakan Pemilihan Petinggi serentak, yakni:

Kecamatan Keling

  • Desa Kelet
  • Desa Jlegong
  • Desa Klepu

Kecamatan Pakis Aji

  • Desa Kawak
  • Desa Suwawal Timur
  • Desa Bulungan

Kecamatan Tahunan

  • Desa Semat
  • Desa Ngabul
  • Desa Kecapi

Kecamatan Welahan

  • Desa Teluk Wetan
  • Desa Ketileng Singolelo
  • Desa Brantak Sekarjati

Kecamatan Jepara

  • Desa Wonorejo
  • Desa Kedungcino

Kecamatan Donorojo

  • Desa Jugo

Kecamatan Kembang

  • Desa Kaliaman

Kecamatan Bangsri

  • Desa Banjaran

Kecamatan Mlonggo

  • Desa Srobyong

Kecamatan Kedung

  • Desa Surodadi

Kecamatan Pecangaan

  • Desa Ngeling

Kecamatan Kalinyamatan

  • Desa Kriyan

Kecamatan Mayong

  • Desa Sengonbugel

Kecamatan Nalumsari

  • Desa Tritis

Kecamatan Karimunjawa

  • Desa Nyamuk

Diharapkan Berjalan Aman dan Demokratis

Pemilihan Petinggi merupakan agenda penting dalam pemerintahan desa karena akan menentukan pemimpin yang bertugas menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama masa jabatan yang telah ditetapkan.

Dengan dukungan anggaran dari APBD serta koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa, Pemkab Jepara berharap seluruh tahapan Pilpet Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, aman, transparan, dan demokratis.

Masyarakat di 24 desa yang akan melaksanakan Pilpet juga diharapkan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi wilayahnya masing-masing.

 

***

Sumber: BN.

Penulis: Vico Rahman.