Queensha.id – Jepara,

 

Pondok Pesantren Al Anwar di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara tampak lengang pada Selasa (12/5/2026) siang. Aktivitas di lingkungan pondok pesantren yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pendidikan agama itu terlihat jauh lebih tertutup dibanding biasanya.

 

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pendiri ponpes, KH Imam Abi Jamroh atau IAJ (60), kini menjadi perhatian luas masyarakat.

 

Sejumlah warga sekitar mengaku prihatin sekaligus terkejut dengan kasus yang menyeret nama besar tokoh agama tersebut.

 

 

Warga Sebut Kasus Sudah Lama Jadi Perbincangan

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa dugaan persoalan yang kini mencuat sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan terbatas di lingkungan sekitar.

 

“Kasuse wis lumayan lama,” ujar warga saat ditemui, Selasa (12/5).

 

Menurut warga, KH Imam Abi Jamroh dikenal sebagai sosok yang tidak terlalu banyak berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Sebagian besar santri di Ponpes Al Anwar juga disebut berasal dari luar daerah Jepara.

 

“Santrinya kebanyakan dari luar kota, bukan asli Jepara,” katanya.

 

Meski demikian, warga memaklumi kesibukan Abi Jamroh sebagai pengasuh pondok sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama yang diketahui pernah menjabat Wakil Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah.

 

 

Dirintis dari Nol hingga Jadi Pesantren Besar

Warga sekitar juga mengenang perjalanan panjang KH Imam Abi Jamroh saat pertama kali merintis pondok pesantren tersebut.

 

Pria asal Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Demak itu disebut datang ke Jepara dengan perjuangan yang tidak mudah. Pada masa awal merintis pondok, ia bahkan dikabarkan sempat berjualan kerupuk demi menopang kehidupan dan pengembangan pesantren.

 

Perjuangan tersebut perlahan membuahkan hasil. Ponpes Al Anwar berkembang menjadi lembaga pendidikan Islam yang cukup dikenal di Jepara.

 

Tak hanya pondok pesantren, di bawah yayasan tersebut juga berdiri lembaga pendidikan formal tingkat MTs hingga MA.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, Madrasah Al Anwar bahkan menawarkan sejumlah program unggulan seperti:

  • hafal Al-Qur’an,
  • mahir komputer,
  • membaca kitab kuning,
  • hingga penguasaan bahasa Arab dan Inggris.

Program keringanan biaya pendidikan bagi siswa yatim piatu juga menjadi salah satu daya tarik lembaga tersebut.

 

 

Aktivitas Pondok Kini Lebih Tertutup

Namun suasana pondok kini berubah drastis sejak kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati mencuat ke publik.

 

Saat awak media mendatangi area pondok, sejumlah santri terlihat membatasi interaksi dengan orang luar.

 

Seorang santri putri bahkan sempat meminta agar tidak dilakukan pengambilan gambar di sekitar lokasi.

 

“Itu aib,” ucapnya singkat sebelum kembali masuk ke area pondok.

 

Warga sekitar juga mengaku heran saat melihat kondisi Abi Jamroh ketika memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (11/5/2026).

 

Menurut warga, tiga hari sebelumnya ia masih terlihat sehat dan berjalan normal. Namun saat datang ke Mapolres Jepara, Abi Jamroh tampak menggunakan kursi roda sebelum akhirnya resmi ditahan pada hari yang sama.

 

Perjalanan Panjang Sang Kiai Kini Jadi Sorotan

KH Imam Abi Jamroh dikenal sebagai ulama yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan Islam.

 

Ia lahir di Desa Babalan, Wedung, Demak, sebagai putra pasangan KH Masykuri dan Hj Masyhuroh.

 

Sejak kecil ia dikenal tekun belajar agama dan mondok di Pondok Pesantren Al Amin yang diasuh KH Amin Dahlan.

 

Perjalanan pendidikannya berlanjut ke MTs Matholi’ul Falah Kajen dan kemudian mondok di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang yang diasuh ulama kharismatik KH Maimoen Zubair.

 

Dikenal tekun dan disiplin, Abi Jamroh aktif di berbagai forum bahtsul masail pesantren hingga organisasi Nahdlatul Ulama.

 

Pada tahun 1993, ia mendirikan Ponpes Al Anwar di Jepara yang kemudian berkembang pesat hingga dikenal luas masyarakat.

 

Kini, di tengah kasus yang menjeratnya, pengasuhan pondok disebut telah diserahkan kepada menantunya.

 

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai bukan hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama.

 

***

Queensha Jepara, Selasa, 12 Mei 2026.