Queensha.id – Jepara,
Seorang remaja berinisial OD (24), warga Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, diamankan polisi usai diduga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Senin (13/7/2026).
Sebelum berhasil dievakuasi petugas, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka.
Kapolsek Keling, AKP Suyitno, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
“Terduga pelaku berhasil kami evakuasi dari amukan massa dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata AKP Suyitno.
Kronologi Dugaan Pencurian Motor
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika OD bersama seorang rekannya datang menggunakan sepeda motor ke rumah temannya, Fahriza Latifatul (21), di RT 2 RW 4 Desa Damarwulan.
Namun saat tiba, Fahriza diketahui tidak berada di rumah sehingga keduanya menunggu di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, kakak Fahriza, Titik Rusmiati (34), datang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah dengan kunci remote masih tertinggal di dasbor sebelum masuk ke dalam rumah.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendengar suara mesin motornya menyala. Saat keluar rumah, ia melihat sepeda motor tersebut telah dibawa kabur dan langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakan korban, sejumlah warga segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
OD akhirnya berhasil ditangkap warga di kawasan Dukuh Gilikebon, Desa Damarwulan. Sementara seorang terduga pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor Honda Verza berhasil melarikan diri.
Setelah ditangkap, OD sempat dibawa ke Balai Desa Damarwulan dan menjadi sasaran amarah warga sebelum akhirnya petugas kepolisian datang untuk mengamankannya.
Polisi Sita Barang Bukti
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario, sebuah BPKB, dan satu STNK.
Sementara itu, terduga pelaku mendapat perawatan medis akibat luka yang dialaminya setelah diamuk massa.
Polsek Keling hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu satu terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri serta mendalami dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan