Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan komitmennya dalam merespons aspirasi ribuan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Bupati Jepara Witiarso Utomo bergerak cepat membuka ruang dialog bersama Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara guna membahas berbagai persoalan kesejahteraan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, insentif, hingga kebutuhan sarana penunjang.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Jepara pada Selasa (1/9/2026) menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pemerintah desa, Paguyuban Satlinmas, serta Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jepara.

Pertemuan tersebut berlangsung setelah Paguyuban Satlinmas Jepara sebelumnya berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi pada 1 Oktober 2026 yang diperkirakan akan diikuti sekitar 7.000 anggota Satlinmas dari seluruh Kabupaten Jepara.

Aspirasi utama yang disampaikan meliputi kepastian perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan serta peningkatan kesejahteraan berupa insentif bagi para anggota Satlinmas yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Namun sebelum aksi tersebut terlaksana, Bupati Witiarso Utomo memilih mengedepankan pendekatan dialog dengan mengundang perwakilan Paguyuban Satlinmas untuk berdiskusi secara langsung.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pengurus Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara yang menilai sikap Bupati sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif, komunikatif, dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam audiensi, pembahasan tidak hanya berfokus pada BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Jepara juga mulai menyusun langkah bertahap terkait kebutuhan anggaran Satlinmas.

Hasil pembahasan mengarah pada rencana penganggaran kebutuhan Satlinmas mulai awal tahun 2027. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pengalokasian anggaran untuk kebutuhan seragam Satlinmas se-Kabupaten Jepara pada tahun 2028.

Untuk program BPJS Ketenagakerjaan, disepakati skema pembiayaan melalui pemerintah desa masing-masing sesuai mekanisme dan ketentuan penganggaran yang berlaku.

Sementara itu, kebutuhan insentif bagi anggota Satlinmas akan diupayakan melalui penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) di masing-masing desa dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan desa.

Kehadiran pengurus PKDI Jepara dalam audiensi dinilai penting sebagai upaya menyelaraskan kebutuhan Satlinmas dengan perencanaan anggaran pemerintah desa sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai regulasi.

Ketua Paguyuban Satlinmas Kabupaten Jepara, Joko Rintono, bersama jajaran pengurus menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jepara atas respons cepat yang diberikan terhadap aspirasi para anggota Satlinmas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Witiarso Utomo yang telah merespons aspirasi kami dengan cepat. Ini yang kami harapkan, bukan sekadar janji, tetapi komunikasi dan solusi bersama,” ujar Abdul Rosyid perwakilan Paguyuban Satlinmas.

Menurutnya, Satlinmas tidak ingin membangun jarak dengan pemerintah. Sebaliknya, Satlinmas merupakan bagian dari unsur pemerintahan desa yang selama ini berperan aktif membantu menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kami datang dengan semangat kekeluargaan. Ketika pemerintah membuka pintu dan mau mendengar, kami juga siap duduk bersama mencari jalan terbaik,” lanjutnya.

Paguyuban Satlinmas menegaskan bahwa rencana aksi penyampaian aspirasi pada 1 Oktober 2026 merupakan bentuk penyampaian pendapat secara terbuka. Namun, dengan adanya respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Jepara, berbagai persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

Ke depan, Paguyuban berharap seluruh komitmen yang telah dibahas dalam audiensi dapat dikawal hingga masuk dalam proses penganggaran dan direalisasikan secara bertahap sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh ribuan anggota Satlinmas di seluruh Kabupaten Jepara.

Bagi para anggota Satlinmas, perhatian pemerintah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kebutuhan seragam, insentif, maupun BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, perhatian tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam membantu pemerintah desa menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

***

Sumber: JN/AR.

Penulis: Vico Rahman.