Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah rumah hunian di Desa Mindahan RT 02 RW 03, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, dilanda kebakaran pada Selasa malam (30/6/2026). Api diduga berasal dari bara obat nyamuk bakar yang mengenai kasur hingga memicu kobaran api di dalam rumah.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 20.10 WIB. Mendapat laporan itu, dua unit mobil pemadam dari Pos Mako 113 langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

 

Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara tiba di lokasi sekitar pukul 20.37 WIB. Bersama warga setempat, mereka langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke seluruh bagian rumah maupun bangunan di sekitarnya.

Berkat respons cepat petugas dan bantuan masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu singkat. Api dinyatakan padam sepenuhnya pada pukul 20.50 WIB.

Meski kebakaran sempat membuat panik warga sekitar, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

 

Area Terbakar 2 x 3 Meter, Kerugian Ditaksir Rp7 Juta

Berdasarkan data yang diterima, kebakaran menghanguskan area sekitar 2 x 3 meter persegi di dalam rumah.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah perabot rumah tangga ikut terbakar dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Rumah yang terbakar diketahui milik Muhammad Annas Uwais (40), warga Desa Mindahan RT 02 RW 03, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

 

Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar yang Mengenai Kasur

Petugas Damkar Jepara menjelaskan, dugaan sementara kebakaran bermula ketika anak-anak menyalakan obat nyamuk bakar di dalam rumah.

Bara api dari obat nyamuk tersebut diduga mengenai kasur hingga perlahan memicu kobaran api.

“Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang mengenai kasur. Beruntung kebakaran cepat diketahui sehingga petugas bersama warga dapat segera melakukan pemadaman,” ujar petugas Damkar Jepara.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, beberapa perabot rumah mengalami kerusakan akibat terbakar.

 

Damkar Imbau Warga Lebih Waspada

Menyusul kejadian tersebut, Damkar Jepara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan benda yang menghasilkan api, seperti obat nyamuk bakar, lilin, maupun kompor.

Warga diminta memastikan seluruh sumber api benar-benar padam sebelum ditinggalkan dan tidak meletakkannya di dekat benda yang mudah terbakar, seperti kasur, sofa, tirai, maupun tumpukan pakaian.

Selain itu, para orang tua juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika berada di rumah, terutama saat terdapat benda yang berpotensi memicu kebakaran.

Langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah kebakaran, mengurangi kerugian material, serta melindungi keselamatan seluruh penghuni rumah.

 

***

Sumber: Damkar Jepara.