Queensha.id – Edukasi Pendidikan, 

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi menetapkan tata cara penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 63/HUK/2026 sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin ekstrem dan miskin, sekaligus menekan angka putus sekolah di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam keputusan tersebut, peserta didik Sekolah Rakyat diprioritaskan berasal dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang masuk dalam Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Tahapan Penerimaan Sekolah Rakyat

Proses penerimaan peserta didik dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni sosialisasi, penjangkauan calon peserta didik, penetapan dan pengumuman, pemeriksaan kesehatan, hingga registrasi ulang.

Selain berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria, calon peserta didik juga harus bersedia mengikuti pemeriksaan kesehatan, tinggal di asrama, menaati tata tertib sekolah, serta melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Program ini diperuntukkan bagi jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan ketentuan usia yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Pengamat Sosial Jepara: Pendidikan Adalah Investasi Jangka Panjang

Menanggapi hadirnya Sekolah Rakyat, pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai program tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia apabila dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.

Menurutnya, kemiskinan tidak cukup diatasi hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah Rakyat merupakan bentuk investasi jangka panjang negara dalam membangun sumber daya manusia. Jika pelaksanaannya tepat sasaran, program ini dapat menjadi salah satu cara memutus rantai kemiskinan antargenerasi,” ujar Purnomo Wardoyo, Sabtu (4/7/2026).

Ia mengatakan, pendidikan yang berkualitas akan membuka peluang lebih besar bagi anak-anak untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup keluarganya di masa depan.

 

Transparansi dan Pengawasan Menjadi Kunci

Purnomo juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi peserta didik agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Menurutnya, seluruh proses pendataan hingga penetapan peserta harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Jangan sampai program yang sangat baik ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak. Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin ekstrem dan miskin,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, dinas sosial, dinas pendidikan, pemerintah desa, hingga masyarakat perlu bersinergi dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.

 

Tidak Hanya Sekolah, tetapi Pembinaan Karakter

Selain memberikan pendidikan formal, Purnomo berharap Sekolah Rakyat juga mampu membentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, serta keterampilan hidup bagi para peserta didik.

Menurutnya, konsep sekolah berasrama dapat menjadi sarana pembentukan karakter apabila didukung tenaga pendidik dan pengasuh yang profesional.

“Anak-anak bukan hanya membutuhkan ilmu pengetahuan, tetapi juga pembinaan akhlak, disiplin, tanggung jawab, dan keterampilan agar ketika lulus mereka mampu bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.

 

Harapan bagi Masa Depan Generasi Indonesia

Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Dengan pelaksanaan yang transparan, pengawasan yang kuat, serta dukungan semua pihak, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan sosial.

 

***

Sumber: Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Wartawan: Yusron.

Penulis: Vico Rahman.