Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Suwawal, Kecamatan Pakisaji, akan resmi dimulai pada 13 Juli 2026. Program pendidikan berasrama yang sepenuhnya dibiayai pemerintah ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan pada tahun ajaran perdana, Sekolah Rakyat membuka tiga jenjang pendidikan, yakni kelas 1 Sekolah Dasar (SD), kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan menerapkan Kurikulum 2026.

Menurutnya, setiap jenjang terdiri atas tiga rombongan belajar (rombel). Masing-masing rombel diisi sebanyak 30 peserta didik sehingga setiap jenjang memiliki kapasitas 90 siswa.

“Dengan demikian, total daya tampung Sekolah Rakyat Jepara pada tahun pertama mencapai 270 peserta didik,” ujar Witiarso, Rabu (8/7/2026).

 

Kuota SD Belum Terpenuhi

Meski persiapan operasional telah memasuki tahap akhir, Pemerintah Kabupaten Jepara mengungkapkan kuota peserta didik jenjang SD hingga kini masih belum terpenuhi.

Dari target sebanyak 90 siswa, baru 66 anak yang telah terdaftar. Artinya, masih tersedia 24 kursi bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan.

Witiarso menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan data pemerintah sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Untuk memenuhi kekurangan kuota tersebut, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara terus melakukan pendataan sekaligus sosialisasi langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Kami mengajak masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan namun belum masuk dalam data penerima manfaat agar segera menghubungi pendamping PKH di desa masing-masing atau datang langsung ke Dinsospermades Kabupaten Jepara,” kata Witiarso.

Ia menegaskan seluruh biaya pendidikan di Sekolah Rakyat ditanggung oleh pemerintah, termasuk berbagai fasilitas penunjang yang telah disiapkan.

“Silakan mendaftarkan putra-putrinya jika memenuhi persyaratan. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah, lengkap dengan fasilitas penunjang yang memadai,” tambahnya.

 

MPLS Digelar Mulai 14 Juli

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Rintisan Jepara, Asri Linda Listyaningrum, menjelaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan pada 14 hingga 31 Juli 2026.

Selama kegiatan tersebut, seluruh siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mengikuti berbagai agenda pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, serta pembinaan sebagai bekal sebelum memasuki kegiatan belajar mengajar secara penuh.

Linda berharap kekurangan kuota peserta didik di jenjang SD dapat segera terpenuhi sehingga seluruh proses pembelajaran dapat berjalan sesuai rencana.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat masih dapat melakukan pendaftaran secara langsung ke Sekolah Rakyat.

Namun demikian, seluruh berkas calon peserta didik tetap akan melalui proses verifikasi oleh pendamping PKH dan Dinsospermades Kabupaten Jepara guna memastikan penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Pendidikan Gratis dan Berasrama

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui sistem pendidikan berasrama yang seluruh pembiayaannya ditanggung negara.

Melalui program ini, diharapkan peserta didik memperoleh kesempatan belajar dengan fasilitas yang memadai sekaligus mendapatkan pembinaan karakter dan pengembangan potensi secara optimal.

 

***

Sumber: BJ.

Penulis: Vico Rahman.