Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan bantuan sosial (bansos), penarikan pajak, maupun pengurangan hak masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam talkshow yang digelar di LPPL Radio Kartini FM, Selasa (30/6/2026), dengan menghadirkan Kepala BPS Jepara, Isnaini, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan.
Data Berkualitas Menjadi Dasar Pembangunan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Jepara, Budhi Sulistyawan, menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data yang benar, jujur, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.
“Data yang berkualitas menjadi pondasi pembangunan. Kalau datanya benar, maka kebijakan pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi daerah akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Budhi, dilansir dari Tnews, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa data statistik bukan sekadar kumpulan angka, melainkan menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tidak Berkaitan dengan Bansos maupun Pajak
Budi Sulistyawan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang keliru mengenai tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi.
Ia memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan petugas sensus tidak digunakan sebagai dasar penarikan pajak ataupun evaluasi penerima bantuan sosial.
“Data yang dikumpulkan tidak terkait bansos maupun pajak. Tujuannya untuk memotret kondisi ekonomi secara riil agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sensus Ekonomi Dilaksanakan Setiap 10 Tahun
Sementara itu, Kepala BPS Jepara, Isnaini, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
Menurutnya, masih terdapat sebagian masyarakat yang merasa khawatir memberikan informasi karena takut memengaruhi bantuan sosial yang diterima. Namun, kekhawatiran tersebut dipastikan tidak berdasar.
“Sensus ini bukan untuk menarik atau mengurangi bansos. Tujuannya murni untuk mendapatkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan,” kata Isnaini.
Data Akurat Menentukan Ketepatan Program Pemerintah
Isnaini mengibaratkan data sebagai “obat” dalam pembangunan ekonomi. Apabila data yang diberikan masyarakat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka kebijakan pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kalau datanya tidak akurat, program pemerintah bisa salah arah. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan manfaat secara optimal,” jelasnya.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memberikan informasi secara jujur agar pemerintah dapat menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
BPS Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat
Dalam talkshow tersebut, BPS Jepara juga menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya.
Perlindungan data dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menerima petugas sensus resmi dan memberikan informasi mengenai usaha maupun aktivitas ekonomi yang dijalankan.
Bangun Jepara dengan Data yang Jujur
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk menghasilkan data yang akurat, sehingga pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mampu menyusun kebijakan yang lebih presisi, efektif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Melalui partisipasi aktif seluruh warga, Jepara tidak hanya menghasilkan data statistik yang berkualitas, tetapi juga membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
Pesan utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut sederhana namun memiliki makna besar, yakni data yang jujur hari ini akan menentukan kualitas pembangunan Jepara di masa depan.
***
Sumber: Petrus.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan