Queensha.id – Pemalang,
Sejumlah organisasi pekerja yang tergabung dalam aliansi Serikat Pelaut dan Buruh Kabupaten Pemalang menggelar konsolidasi guna menyikapi perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan, Rabu (24/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyatukan pandangan terkait berbagai isu ketenagakerjaan yang dinilai akan berdampak langsung terhadap hubungan industrial, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Pemalang yang didominasi sektor kelautan dan perikanan.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Serikat Pelaut Pemalang, serikat buruh perikanan, buruh bongkar muat Tempat Pelelangan Ikan (TPI), hingga pekerja sektor UMKM dan industri pengolahan hasil laut.
Fokus utama konsolidasi adalah menyusun rekomendasi bersama sebagai masukan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sekaligus memperkuat hubungan industrial di Kabupaten Pemalang.
Tiga Rekomendasi Serikat Pekerja
Dari hasil diskusi, terdapat tiga rekomendasi utama yang disepakati peserta.
1. Perlindungan Pelaut dan Buruh Informal
Serikat pelaut menyoroti pentingnya peningkatan perlindungan bagi Anak Buah Kapal (ABK), nelayan buruh, serta pekerja informal di sektor kelautan.
Mereka meminta adanya kepastian kontrak kerja, jaminan keselamatan kerja di laut, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut mereka, masih banyak pelaut di Pemalang yang bekerja tanpa kontrak yang jelas dan belum memperoleh perlindungan jaminan sosial.
2. Penguatan Hubungan Industrial di Daerah
Aliansi buruh juga mendorong agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang kembali mengaktifkan forum Tripartit dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit secara rutin.
Forum tersebut dinilai penting sebagai ruang dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mencegah perselisihan hubungan industrial maupun potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
3. Aspirasi Daerah Harus Didengar
Rekomendasi berikutnya adalah mendorong agar karakteristik pekerja pesisir Pantai Utara (Pantura), khususnya Kabupaten Pemalang, menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Para peserta menilai kondisi pekerja sektor kelautan memiliki tantangan yang berbeda dibanding kawasan industri besar sehingga membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif.
Gemuruh NasDem Jateng Siap Mengawal Aspirasi
Menanggapi hasil konsolidasi tersebut, Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) NasDem Jawa Tengah menyatakan siap mengawal seluruh rekomendasi agar dapat menjadi perhatian dalam pembahasan RUU di tingkat nasional.
Pihak Gemuruh NasDem Jateng menegaskan akan menjadi jembatan aspirasi antara pekerja Kabupaten Pemalang dengan Fraksi NasDem di DPR RI.
“Kami dari Gemuruh NasDem Jateng siap mengawal. Jangan sampai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini justru melemahkan posisi tawar buruh. Aspirasi kawan-kawan pelaut dan buruh Pemalang ini riil, hidup di lapangan. Ini yang harus dibawa ke Senayan,” ujarnya.
Selain itu, Gemuruh NasDem Jateng juga berencana mendorong pelaksanaan audiensi lanjutan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang untuk membahas rekomendasi tersebut secara lebih teknis.
Komitmen Menjaga Iklim Investasi
Konsolidasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusivitas iklim investasi di Kabupaten Pemalang.
Namun demikian, para peserta menegaskan bahwa pertumbuhan investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja, kepastian hubungan kerja, serta terciptanya hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.
Melalui rekomendasi yang telah disusun, aliansi Serikat Pelaut dan Buruh Kabupaten Pemalang berharap pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan mampu mengakomodasi kebutuhan nyata para pekerja di daerah pesisir sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.
***
Sumber: YAA.

Tinggalkan Balasan