Queensha.id – Jepara,

 

Aksi pencurian kembali meresahkan warga di Kabupaten Jepara. Kali ini, pelaku menyasar tabung gas LPG di sebuah rumah warga di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Jumat (01/05/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.

Rumah milik Bambang menjadi sasaran dalam kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang dan telah lebih dulu melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.

 

Terekam CCTV, Pelaku Datang dengan Motor

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor jenis Vario Tecno berwarna merah. Mereka sempat berhenti di depan rumah untuk memastikan situasi dalam kondisi sepi.

Salah satu pelaku tampak mencolok dengan mengenakan kaos merah, celana pendek, sandal jepit serta potongan rambut cepak menyerupai gaya militer.

Setelah merasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan langsung menuju area dapur, tempat tabung gas disimpan.

 

Empat Tabung Raib dalam Hitungan Menit

Dalam waktu singkat, pelaku berhasil menggasak empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. Tanpa menimbulkan kecurigaan, mereka kemudian kabur ke arah barat.

Aksi tersebut berlangsung cepat dan rapi, menandakan pelaku diduga telah memahami situasi lokasi sebelumnya.

 

Warga Diminta Waspada, Polisi Diharapkan Bergerak

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dan informasi kejadian beredar luas di media sosial, termasuk melalui unggahan akun Facebook “Jepara News”.

Pihak awak media turut menyebarluaskan informasi ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus harapan agar aparat kepolisian, khususnya dari wilayah Polsek Mayong, segera menindaklanjuti dan mengungkap pelaku.

 

Modus Lama, Ancaman Nyata

Pencurian tabung LPG bukan kali pertama terjadi di wilayah Jepara. Modus pelaku yang memanfaatkan kelengahan pemilik rumah di siang hari menjadi pola yang patut diwaspadai.

Warga diimbau untuk meningkatkan keamanan rumah, termasuk memasang kunci tambahan, memanfaatkan CCTV, serta saling menjaga lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di siang bolong saat aktivitas warga sedang lengah.

 

***

Jepara News.
(01 Mei 2026)