Queensha.id – Jepara,
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara Muhammad Ibnu Hajar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dan SPPG 3 Bandengan, Kamis (17/9/2026) dini hari. Pada waktu yang sama, para camat bersama Satgas MBG di masing-masing kecamatan juga melakukan monitoring serentak terhadap seluruh SPPG di wilayahnya.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus mencegah terulangnya persoalan keamanan pangan.
Dalam inspeksi itu, tim memeriksa berbagai aspek penyelenggaraan MBG, mulai dari kondisi dapur, kebersihan lingkungan, proses pengolahan makanan, kualitas bahan baku, sanitasi, hingga mekanisme distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
Muhammad Ibnu Hajar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Jepara menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG harus mengutamakan standar kebersihan dan keamanan pangan. Menurutnya, setiap tahapan penyediaan makanan harus dilakukan secara teliti agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami menemukan banyak catatan, dan ini harus segera dipenuhi oleh mitra dan Kepala SPPG. Kita beri waktu dua minggu sampai satu bulan. Apabila masih belum mengindahkan, akan kita sampaikan ke Badan Gizi Nasional agar diberikan sanksi dan dilakukan evaluasi,” tegas Muhammad Ibnu Hajar.
Selain meninjau kondisi dapur, tim juga melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di setiap SPPG. Hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Jepara.
Menurut Gus Hajar, pengawasan terhadap SPPG tidak berhenti pada sidak kali ini. Monitoring akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh penyelenggara mematuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Intinya kita selalu menekankan kepada semua SPPG di Kabupaten Jepara agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh Kepala SPPG bersama Ahli Gizi meningkatkan pengawasan terhadap proses pengolahan dan penyajian makanan. Langkah tersebut dinilai penting agar kejadian dugaan keracunan makanan yang pernah terjadi di Jepara tidak kembali terulang.
Pemerintah Kabupaten Jepara berharap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan distribusi makanan kepada peserta didik dan kelompok sasaran lainnya, tetapi juga benar-benar menjamin kualitas gizi, kebersihan, serta keamanan pangan sesuai standar nasional.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, Pemkab Jepara berharap seluruh SPPG dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga manfaat Program MBG benar-benar dirasakan masyarakat secara aman, sehat, dan berkualitas.
***
Sumber: Diskominfo Jepara/STY.

Tinggalkan Balasan