Queensha.id – Edukasi Sosial,

 

Hubungan intim merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan rumah tangga. Bagi banyak pasangan, hubungan suami istri bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan biologis, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang, kedekatan emosional, serta cara mengekspresikan cinta.

Namun, bagaimana jika seorang suami berulang kali ditolak saat mengajak istrinya berhubungan intim? Apakah hal tersebut dibenarkan dalam Islam, dan bagaimana sebaiknya pasangan menyikapinya?

Islam Mendorong Suami dan Istri Saling Memenuhi Hak

Dalam ajaran Islam, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara seimbang. Hubungan intim dipandang sebagai ibadah apabila dilakukan dalam ikatan pernikahan yang sah dan dengan niat menjaga kehormatan serta keharmonisan keluarga.

Beberapa hadis menjelaskan pentingnya suami dan istri saling memenuhi kebutuhan pasangannya. Namun, para ulama juga menerangkan bahwa hal itu tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk memaksa pasangan.

Islam mengajarkan agar suami memperlakukan istri dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf), penuh kasih sayang, kelembutan, dan menghormati kondisi fisik maupun psikologis istrinya. Sebaliknya, istri juga dianjurkan untuk tidak menolak ajakan suami tanpa alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit, kelelahan yang berat, haid, nifas, atau kondisi lain yang memang menghalangi.

Dengan demikian, Islam menekankan keseimbangan antara pemenuhan hak pasangan dan penghormatan terhadap kondisi masing-masing.

Komunikasi Menjadi Kunci Keharmonisan

Penolakan sesekali karena kelelahan, sakit, atau tekanan pekerjaan merupakan hal yang dapat dipahami dalam kehidupan rumah tangga. Namun, apabila penolakan terjadi terus-menerus tanpa komunikasi yang baik, hubungan emosional pasangan berpotensi merenggang.

Seorang suami bisa merasa tidak lagi dicintai, kehilangan rasa percaya diri, atau memilih memendam perasaannya. Di sisi lain, seorang istri mungkin sedang mengalami kelelahan, stres, perubahan hormon, atau persoalan emosional yang belum tersampaikan kepada pasangannya.

Karena itu, komunikasi yang terbuka, saling mendengarkan, dan membangun empati menjadi langkah penting untuk mencari solusi bersama.

Pandangan Pengamat Sosial Jepara

Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai bahwa persoalan hubungan intim dalam rumah tangga tidak boleh hanya dilihat dari sisi biologis semata.

Menurutnya, hubungan suami istri merupakan bagian dari komunikasi kasih sayang yang harus dijaga oleh kedua belah pihak.

“Hubungan intim bukan sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga menjadi bahasa cinta antara suami dan istri. Jika salah satu pihak terus merasa ditolak tanpa adanya komunikasi yang baik, maka bukan hanya hasrat yang terluka, tetapi juga perasaan dan ikatan emosional dalam keluarga,” ujar Purnomo Wardoyo.

Ia menambahkan bahwa suami juga harus mampu memahami kondisi istri ketika sedang mengalami kelelahan, tekanan psikologis, atau masalah kesehatan.

“Sebaliknya, istri juga perlu memahami bahwa kedekatan fisik merupakan salah satu kebutuhan yang sah dalam pernikahan. Solusinya bukan saling menyalahkan, melainkan saling terbuka, saling menghargai, dan mencari waktu yang tepat agar kebutuhan keduanya dapat terpenuhi,” katanya.

Membangun Rumah Tangga yang Harmonis

Para pakar keluarga maupun ajaran Islam sama-sama menekankan bahwa rumah tangga yang harmonis dibangun melalui cinta, komunikasi, saling menghormati, dan pemenuhan hak serta kewajiban secara seimbang.

Ketika muncul persoalan dalam hubungan intim, pasangan dianjurkan untuk berdialog dengan tenang, menghindari paksaan, serta mencari penyebab yang mendasarinya. Bila diperlukan, pasangan juga dapat berkonsultasi kepada konselor keluarga, psikolog, atau ulama yang kompeten.

Dengan saling memahami kebutuhan emosional maupun fisik masing-masing, hubungan suami istri dapat tetap terjaga sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.