Queensha.id – Edukasi Sosial,
Perselisihan dalam rumah tangga merupakan hal yang hampir dialami setiap pasangan suami istri. Salah satu pemicu yang sering muncul adalah kebiasaan istri yang dianggap terlalu sering mengomel. Tidak sedikit suami yang mengaku kehilangan kesabaran hingga meluapkan emosi, bahkan berujung pada tindakan kekerasan.
Lantas, benarkah perempuan memang ditakdirkan menjadi sosok yang lebih banyak mengomel? Apakah perempuan lebih keras kepala dibanding laki-laki? Atau justru keduanya memiliki tantangan masing-masing dalam mengelola emosi?
Mengomel Bukan Kodrat Perempuan
Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadis yang menyatakan bahwa perempuan ditakdirkan menjadi pribadi yang suka mengomel.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebiasaan mengomel lebih banyak dipengaruhi oleh karakter, pola komunikasi, beban pikiran, kelelahan, atau perasaan tidak didengar oleh pasangan. Demikian pula, laki-laki juga dapat sering marah atau mengkritik apabila menghadapi tekanan tertentu.
Artinya, kebiasaan mengomel bukanlah sifat bawaan semua perempuan, melainkan bagian dari dinamika komunikasi yang dapat terjadi pada siapa saja.
Emosi Tidak Menyelesaikan Masalah
Ketika pertengkaran memuncak, sebagian orang memilih meluapkan kemarahan dengan membentak, menghina, atau bahkan melakukan kekerasan fisik.
Padahal, kemarahan yang tidak terkendali justru memperbesar konflik. Masalah yang awalnya kecil dapat berubah menjadi persoalan hukum, merusak kepercayaan, hingga mengancam keutuhan rumah tangga.
Komunikasi yang tenang dan saling mendengarkan jauh lebih efektif dibandingkan melampiaskan emosi.
Kekerasan Bisa Berujung Proses Hukum
Di Indonesia, tindakan memukul, menampar, menendang, atau bentuk kekerasan lainnya terhadap pasangan dapat dikategorikan sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, pelaku kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran dalam rumah tangga dapat dipidana. Korban juga memiliki hak untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.
Karena itu, tindakan “main tangan” akibat emosi bukan hanya merugikan pasangan, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Pandangan Islam
Islam mengajarkan bahwa rumah tangga dibangun atas dasar sakinah, mawaddah, dan rahmah (ketenangan, kasih sayang, dan cinta).
Ketika terjadi perselisihan, Al-Qur’an mengajarkan penyelesaian secara bertahap melalui nasihat dan dialog. Rasulullah SAW juga dikenal tidak pernah memukul istri-istrinya dan mencontohkan akhlak yang lembut dalam keluarga.
Para ulama kontemporer juga menegaskan bahwa ayat yang sering dibahas mengenai nusyuz tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan sembarangan. Bahkan, tindakan yang menimbulkan luka atau penderitaan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga kehormatan dan keselamatan keluarga.
Benarkah Perempuan Lebih Keras Kepala?
Tidak ada penelitian ilmiah yang menyimpulkan bahwa perempuan secara umum lebih keras kepala daripada laki-laki, atau sebaliknya.
Sikap keras kepala merupakan sifat individu yang dapat dimiliki siapa saja. Ada laki-laki yang sulit menerima kritik, ada pula perempuan yang demikian. Sebaliknya, banyak juga pasangan yang mampu berdiskusi dengan dewasa dan saling menghargai.
Dalam psikologi, kemampuan mengendalikan emosi, empati, dan komunikasi lebih berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga dibandingkan jenis kelamin.
Bangun Rumah Tangga dengan Saling Menghargai
Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berumah tangga. Yang terpenting adalah bagaimana pasangan menyelesaikannya tanpa kekerasan dan tanpa saling merendahkan.
Suami maupun istri memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga komunikasi, mengendalikan emosi, dan menghormati satu sama lain.
Rumah tangga yang harmonis tidak dibangun dengan saling menyalahkan, tetapi dengan kesabaran, kejujuran, dan kemauan untuk saling memahami.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan