Queensha.id – Nasional,
Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pengurangan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Salah satu yang mengalami penyesuaian adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg). Kebijakan tersebut membuat anggaran subsidi energi turun dibandingkan dengan usulan awal pemerintah.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, subsidi BBM dan LPG 3 kg tahun 2027 disepakati sebesar Rp131,39 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp11,4 triliun dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp142,8 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.
Potensi Dampak Pemangkasan Subsidi Energi
Pemangkasan subsidi energi menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok yang masih bergantung pada BBM subsidi seperti Pertalite serta LPG 3 kg.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai, berkurangnya subsidi dapat membuat ruang pemerintah dalam menahan kenaikan harga energi menjadi lebih terbatas.
Menurutnya, apabila anggaran subsidi tidak mampu memenuhi kebutuhan pada 2027, pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga terhadap produk energi bersubsidi.
“Pada titik tertentu di 2027 akan ada kenaikan harga, apakah Pertalite, Solar, atau LPG 3 kg,” ujar Faisal.
Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Terancam
Faisal menjelaskan, kenaikan harga energi bersubsidi dapat memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Kelompok tersebut merupakan pengguna utama BBM bersubsidi dan LPG 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan usaha kecil.
Menurutnya, melemahnya daya beli masyarakat dapat berdampak lebih luas terhadap perekonomian karena konsumsi rumah tangga memiliki peran besar dalam menggerakkan sektor bisnis.
Jika pengeluaran masyarakat meningkat untuk kebutuhan energi, maka anggaran untuk membeli barang dan jasa lainnya berpotensi berkurang.
Risiko Kelangkaan Pertalite dan LPG 3 Kg
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafrudin Karimi mengatakan pengurangan subsidi energi tidak selalu langsung menyebabkan kenaikan harga.
Menurutnya, dampak yang lebih cepat dirasakan masyarakat adalah berkurangnya ketersediaan BBM subsidi dan LPG 3 kg.
Apabila kuota subsidi dikurangi sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi, maka risiko antrean panjang hingga pembatasan pembelian dapat terjadi.
“Pengurangan volume subsidi paling cepat terasa pada risiko ketersediaan, bukan otomatis kenaikan harga resmi,” kata Syafrudin.
Ia menilai masyarakat yang paling rentan terdampak adalah rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerja informal, pelaku usaha mikro makanan, nelayan, petani, serta masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses energi.
Bagi kelompok tersebut, energi bukan hanya kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi modal untuk bekerja dan memperoleh penghasilan.
Pemerintah Diminta Perketat Sasaran Penerima Subsidi
Syafrudin menyarankan agar kebijakan pengurangan subsidi energi dibarengi dengan perbaikan data penerima.
Menurutnya, subsidi harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga kelompok mampu tidak ikut menikmati fasilitas subsidi.
Dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran, beban penyesuaian energi dapat diminimalkan bagi masyarakat rentan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa inflasi tetap berpotensi terjadi meski harga BBM dan LPG subsidi tidak mengalami kenaikan secara langsung.
Sebab, apabila masyarakat beralih menggunakan produk nonsubsidi yang lebih mahal, biaya produksi barang dan jasa juga dapat meningkat.
Kenaikan biaya tersebut berpotensi berdampak pada harga makanan, transportasi lokal, hingga berbagai kebutuhan masyarakat.
Masyarakat Perlu Bersiap Menghadapi Perubahan Kebijakan Energi
Pemangkasan subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu kebijakan yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan subsidi tetap tepat sasaran serta menjaga agar kelompok masyarakat kecil tidak menjadi pihak yang paling terbebani.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu bersiap menghadapi kemungkinan perubahan pola konsumsi energi dan dampaknya terhadap biaya kehidupan sehari-hari.
***
Sumber: KPS.

Tinggalkan Balasan