Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur padat Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan kawasan Rental Star PS, Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo bernomor polisi K-6595-HV dan Honda Supra GTR150 bernomor polisi R-6385-TJ. Kecelakaan dikategorikan dalam golongan sedang dengan dua orang mengalami luka ringan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan di lapangan, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Supra GTR150 melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju Honda Revo yang kemudian berbelok ke kanan (arah barat).
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara Supra GTR150 tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya terjadi tabrakan di badan jalan.
Identitas Korban
Dua korban luka ringan merupakan pengendara dan pembonceng Honda Revo yaitu Herman Suherman (36), warga Desa Sowan Lor, Kedung, Jepara dan Muhammad Bisri (36), warga Tasikmalaya.
Sementara pengendara Honda Supra GTR150, Surya Abdi Romadhon (23), warga Karangrandu, Pecangaan, dilaporkan selamat. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Polisi: Utamakan Keselamatan, Hindari Manuver Mendadak
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, menegaskan bahwa kecelakaan seperti ini kerap dipicu oleh kurangnya kehati-hatian saat berkendara, terutama saat berbelok.
“Pengendara harus memastikan kondisi aman sebelum berbelok. Jangan memaksakan manuver jika jarak dengan kendaraan lain sudah terlalu dekat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga konsentrasi di jalan.
“Kami mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan di jalur ramai serta selalu memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Jalur Rawan, Warga Diminta Waspada
Jalan Raya Jepara–Kudus dikenal sebagai salah satu jalur padat dengan mobilitas tinggi, terutama pada malam hari.
Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap pengguna jalan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya bisa berujung kecelakaan. Disiplin berlalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
***
Satlantas Polres Jepara.
(02 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan