Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Jepara–Kudus, tepatnya di depan Toko Besi KM Jaya, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan mobil pribadi, mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan (LR) serta kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.

Berdasarkan laporan awal, kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K-4627-XQ yang dikendarai oleh Khalista Aurelia (17), seorang pelajar asal Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri.

 

Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi K-1501-MG yang dikemudikan oleh Dwi Anggi Suprapti (27), warga Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara.

Peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Ayla melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Jepara–Kudus dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban melintas dari arah utara hendak menyeberang ke arah barat.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga tabrakan tak terhindarkan. Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah barat menuju timur.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ahmad Riyanto, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Senenan, Tahunan. Saat ini kasus masih dalam penanganan petugas untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Korban mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur padat dan saat hendak menyeberang, guna menghindari kejadian serupa.

 

***