Queensha.id – Edukasi Islam,
Di tengah meningkatnya tren pinjaman instan dan gaya hidup konsumtif, para ulama di Indonesia kembali mengingatkan satu hal yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar: utang. Bukan sekadar persoalan ekonomi, utang disebut sebagai beban moral dan spiritual yang bisa berlanjut hingga kehidupan setelah kematian.
Fenomena ini semakin relevan di era modern, ketika akses terhadap pinjaman (baik konvensional maupun digital) kian mudah. Namun, kemudahan itu dinilai tidak diimbangi dengan kesadaran tanggung jawab.
Dalam pandangan banyak ulama, utang bukan perkara ringan. Mengutip hadis riwayat Imam Tirmidzi, disebutkan bahwa ruh seorang mukmin dapat “tergantung” karena utangnya hingga dilunasi. Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa utang tidak otomatis gugur meskipun seseorang telah meninggal dunia.
Sejumlah tokoh agama di Indonesia, seperti Quraish Shihab, menegaskan bahwa Islam memandang utang sebagai amanah yang wajib ditunaikan. Dalam berbagai kajian, ia menyampaikan bahwa utang menyangkut hak manusia (ḥuqūq al-‘ibād) yang tidak bisa dihapus hanya dengan ibadah kepada Allah semata.
“Kesalahan kepada Allah bisa diampuni dengan taubat, tetapi kesalahan kepada sesama manusia harus diselesaikan dengan mereka,” demikian inti pesan yang kerap disampaikan dalam ceramah-ceramahnya.
Senada, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam berbagai kesempatan, juga mengingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam berutang. Selain berpotensi menjerumuskan pada kebiasaan buruk seperti berbohong dan ingkar janji, utang juga bisa menjadi penghalang ketenangan batin.
***
(22/4/2026)

Tinggalkan Balasan