Queensha.id – Jepara,
Praktik penjualan tiket kapal ilegal melalui website dan aplikasi daring kian meresahkan, terutama di jalur penyeberangan Jepara–Karimunjawa. Dalam momentum arus mudik dan libur Lebaran, belasan wisatawan mancanegara (WNA) dilaporkan menjadi korban penipuan tiket fiktif.
Manajer Kapal Express Bahari, Jefri Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya berulang kali menemukan kasus wisatawan yang membeli tiket dari aplikasi tidak resmi. Mayoritas korban adalah WNA yang belum memahami sistem pembelian tiket resmi di Indonesia.
“Rata-rata WNA yang belum tau, mereka beli dari aplikasi itu. Padahal bukan aplikasi resmi,” ujarnya, Rabu (25/3).
Menurutnya, para korban umumnya membayar sekitar Rp150 ribu per tiket melalui aplikasi yang tidak memiliki afiliasi dengan operator resmi. Tiket tersebut dipastikan fiktif alias bodong.
Kasus terbaru terjadi pada H-1 Lebaran, Jumat (18/3), di mana sedikitnya 12 wisatawan asing membeli tiket palsu untuk rute Jepara–Karimunjawa. Akibatnya, mereka gagal berangkat karena nama tidak tercantum dalam manifest penumpang resmi, baik untuk kapal cepat Express Bahari maupun feri KMP Siginjai.
“Total ada 12 tiket yang scam. Mereka akhirnya tidak bisa berangkat karena tidak terdata di kapal kami,” tegasnya.
Pihak operator sebenarnya berupaya membantu dengan mengakomodasi penumpang jika masih tersedia kursi kosong. Namun, pada periode padat seperti Lebaran, kapasitas kapal telah penuh bahkan hingga beberapa hari ke depan, sehingga wisatawan tidak dapat diberangkatkan.
Jefri menambahkan, kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Ia berharap aplikasi atau website ilegal tersebut segera diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut sekaligus menjaga citra pariwisata Karimunjawa.
“Kami sudah sampaikan ke pihak berwenang. Harapannya bisa diproses, apakah diblokir atau bagaimana,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, membenarkan adanya informasi wisatawan yang tertipu melalui pemesanan tiket online. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk.
“Belum ada laporan resmi. Taunya saat di pelabuhan, ternyata kapalnya tidak ada,” jelasnya.
Deni menyebut, pihaknya telah menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat maupun wisatawan yang mengalami kendala, baik melalui posko di pelabuhan maupun layanan aduan pemerintah daerah. Koordinasi juga telah dilakukan dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti dugaan penipuan digital ini.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran tiket murah dari aplikasi yang tidak jelas legalitasnya. Wisatawan disarankan membeli tiket hanya melalui jalur resmi seperti aplikasi Express Bahari Mobile untuk kapal cepat, serta Ferizy untuk layanan feri.
Di tengah meningkatnya minat wisata ke Karimunjawa, munculnya aplikasi seperti 12GO yang diduga menjadi sumber penipuan menjadi perhatian serius. Jika tidak segera ditangani, praktik ini berpotensi merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi unggulan tersebut.
Pemerintah dan operator kapal kini dihadapkan pada tantangan baru yaitu menjaga keamanan transaksi digital sekaligus memastikan pengalaman perjalanan wisata tetap aman dan nyaman. Masyarakat pun diminta lebih waspada agar tidak menjadi korban berikutnya.
***

Tinggalkan Balasan