Quuensha.id – Jepara,

 

Peristiwa tragis terjadi di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Seorang pria berinisial SYNO (55) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh hangus terbakar di area persawahan kebun tebu pada Kamis (11/6/2026) pagi.

Kejadian memilukan tersebut mengundang keprihatinan warga setempat sekaligus menjadi peringatan penting tentang bahaya membakar lahan saat cuaca panas dan kering.

Kapolsek Nalumsari, AKP Supran Yogatama, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan luka bakar yang hampir mengenai seluruh bagian tubuhnya.

“Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban mengalami luka bakar sekitar 100 persen,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

 

Kronologi Korban Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB ketika korban berangkat menuju kebun tebu untuk bekerja seperti biasa.

Sekitar pukul 08.00 WIB, korban diketahui membakar daun-daun tebu kering atau yang biasa disebut klaras di area persawahan. Aktivitas tersebut lazim dilakukan petani untuk membersihkan lahan, namun memiliki risiko tinggi apabila tidak dilakukan dengan pengawasan ketat.

Salah seorang saksi sempat mengingatkan korban agar tidak melakukan pembakaran karena cuaca saat itu cukup panas dan berpotensi menyebabkan api cepat menyebar.

Namun peringatan tersebut tidak diindahkan dan korban tetap melanjutkan aktivitas pembakaran.

Memasuki siang hari sekitar pukul 14.00 WIB, korban sudah tidak terlihat di lokasi. Pada saat yang sama, kobaran api di area kebun tebu diketahui semakin membesar.

Hingga malam hari korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga yang khawatir kemudian bersama warga melakukan pencarian hingga dini hari, namun belum berhasil menemukan keberadaan korban.

Pencarian kembali dilanjutkan keesokan harinya. Sekitar pukul 08.00 WIB pada Kamis (11/6/2026), warga yang sedang memanen tebu dikejutkan dengan penemuan sesosok tubuh dalam kondisi hangus terbakar di tengah area kebun.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Nalumsari kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi jenazah ke RS PKU Mayong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Diduga Terjebak Kobaran Api yang Dinyalakan Sendiri

Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar berat tanpa ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana.

Petugas menduga korban terjebak kobaran api yang sebelumnya ia nyalakan sendiri saat membakar daun tebu kering.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan proses hukum lebih lanjut. Jenazah korban kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Daren.

 

Bahaya Membakar Lahan dan Kebun Saat Musim Panas

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya para petani, agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran lahan.

Meskipun sering dianggap sebagai cara cepat membersihkan kebun atau sisa tanaman, membakar lahan memiliki risiko yang sangat besar, terutama saat cuaca panas, angin kencang, dan kondisi vegetasi yang kering.

 

Beberapa bahaya membakar lahan yang perlu diketahui antara lain:

 

1. Api Mudah Menyebar Tak Terkendali

Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar ke area lain karena hembusan angin. Dalam hitungan menit, kebakaran bisa meluas dan sulit dipadamkan.

 

2. Mengancam Keselamatan Jiwa

Asap pekat, suhu tinggi, dan arah angin yang berubah tiba-tiba dapat membuat pelaku pembakaran terjebak di tengah kobaran api seperti yang diduga terjadi dalam peristiwa ini.

 

3. Menyebabkan Gangguan Kesehatan

Asap hasil pembakaran mengandung partikel berbahaya yang dapat memicu gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru-paru.

 

4. Merusak Lingkungan

Kebakaran lahan dapat merusak unsur hara tanah, membunuh organisme yang bermanfaat, serta mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitar area pertanian.

 

5. Berpotensi Menimbulkan Kerugian Besar

Selain merusak tanaman, kebakaran yang meluas juga dapat menghanguskan aset pertanian, bangunan, hingga mengancam permukiman warga.

 

Imbauan Keselamatan bagi Petani

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau:

  • Menghindari pembakaran lahan saat cuaca panas dan berangin.
  • Menyiapkan alat pemadam sederhana apabila terpaksa melakukan pembakaran terkendali.
  • Tidak bekerja sendirian saat membersihkan lahan dengan metode pembakaran.
  • Memastikan area sekitar aman dari material yang mudah terbakar.
  • Segera menghubungi petugas apabila api mulai sulit dikendalikan.

Peristiwa yang menimpa SYNO menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun saat berhadapan dengan api dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertanian maupun perkebunan.

 

***

M8.

Queensha Jepara (Jum’at, 12 Juni 2026)