Queensha.id – Opini Publik,
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok diramaikan dengan beredarnya foto bertuliskan:
“Pejabat adain acara Agustusan pakai duit APBN/APBD, giliran rakyat mau Agustusan disuruh iuran sendiri. #LucunyaNegeriku.”
Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warganet menganggap tulisan itu sebagai bentuk kritik sosial terhadap perbedaan mekanisme pembiayaan peringatan HUT RI di tingkat pemerintah dan di lingkungan masyarakat.
Di sisi lain, tidak sedikit pula yang menilai bahwa tradisi iuran warga untuk kegiatan 17 Agustus merupakan bagian dari budaya gotong royong yang telah berlangsung sejak lama.
Mengapa Pemerintah Menggunakan APBN/APBD?
Secara aturan, kegiatan kenegaraan yang diselenggarakan pemerintah memang dibiayai melalui APBN maupun APBD karena telah dianggarkan dalam belanja negara dan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, kegiatan di tingkat RT, RW, desa, atau kampung pada umumnya merupakan kegiatan swadaya masyarakat yang diselenggarakan melalui musyawarah warga dan didukung partisipasi sukarela.
Perbedaan mekanisme pendanaan inilah yang kemudian menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Iuran Warga Tidak Boleh Dipaksakan
Sejumlah pemerintah daerah bahkan mengingatkan bahwa iuran untuk kegiatan HUT RI harus bersifat sukarela, tidak boleh dipatok nominalnya, serta harus dikelola secara terbuka dan transparan.
Pemerintah Kota Surabaya, misalnya, menegaskan bahwa sumbangan warga tetap diperbolehkan selama tidak ada unsur pemaksaan dan tidak ditentukan jumlah yang wajib dibayar. Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang meminta panitia tidak menetapkan besaran iuran karena kondisi ekonomi setiap warga berbeda-beda.
Kritik Muncul karena Sensitivitas Masyarakat terhadap Pengelolaan Anggaran
Menanggapi fenomena tersebut, pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai unggahan viral itu tidak bisa hanya dipandang sebagai keluhan mengenai uang iuran.
Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan adanya sensitivitas masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.
“Masyarakat sebenarnya tidak selalu mempermasalahkan iuran untuk kegiatan Agustusan. Yang menjadi perhatian adalah rasa keadilan. Ketika warga diminta berpartisipasi, mereka juga berharap anggaran negara benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Purnomo Wardoyo, Sabtu (8/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa budaya gotong royong merupakan kekuatan bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.
Namun, gotong royong tidak boleh berubah menjadi beban apabila dilakukan dengan unsur paksaan atau tanpa adanya keterbukaan penggunaan dana.
“Kalau iuran dilakukan berdasarkan musyawarah, sukarela, dan laporan keuangannya terbuka, masyarakat umumnya akan mendukung. Tetapi jika muncul kesan dipaksakan atau tidak transparan, tentu akan memunculkan kritik,” tambahnya.
Semangat Kemerdekaan Adalah Kebersamaan
Purnomo Wardoyo juga mengingatkan bahwa esensi peringatan Hari Kemerdekaan bukan terletak pada besarnya anggaran maupun kemewahan acara.
Menurutnya, nilai utama peringatan 17 Agustus adalah memperkuat persatuan, kepedulian sosial, serta kebersamaan antar warga.
Ia berharap pemerintah maupun panitia di lingkungan masyarakat sama-sama mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam mengelola anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Media Sosial Menjadi Ruang Aspirasi Publik
Fenomena viralnya tulisan tersebut menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, harapan, maupun aspirasi terhadap berbagai kebijakan publik.
Meski demikian, masyarakat juga diimbau menyikapi setiap unggahan secara bijak dan memahami bahwa mekanisme pembiayaan kegiatan pemerintah dan kegiatan masyarakat memang memiliki dasar hukum dan sumber pendanaan yang berbeda.
Pada akhirnya, semangat kemerdekaan akan lebih bermakna apabila perayaan HUT RI dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai gotong royong, sukarela, transparansi, serta saling menghormati antara pemerintah dan masyarakat.
***
Sumber: BS.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan