Queensha.id – Jepara,

 

Seorang warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, bernama Rosyid, menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Klinik Kondang Sehat, Desa Wonorejo, setelah dirinya datang untuk berobat pada Sabtu (13/9/2026).

Menurut penuturan Rosyid, keluhan bermula saat dirinya mengalami sakit kepala secara tiba-tiba sekitar pukul 10.02 WIB. Setelah mengonsumsi obat yang dibelinya di warung namun tidak kunjung membaik, istrinya kemudian mendaftarkan pemeriksaan melalui aplikasi JKN Mobile/BPJS Kesehatan di Klinik Kondang Sehat sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Dalam sistem pendaftaran tersebut, Rosyid memperoleh nomor antrean 24. Dengan kondisi yang masih sakit, ia bersama pengantar kemudian mendatangi klinik untuk mendapatkan pemeriksaan.

Namun, setibanya di lokasi, Rosyid mengaku mendapat informasi dari petugas pendaftaran bahwa dokter belum berada di klinik karena sedang mengantar anak ke sekolah.

“Saya mempertanyakan, kalau memang dokternya tidak ada, kenapa pendaftaran melalui aplikasi masih dibuka? Pasien sudah mengambil antrean dan datang dalam kondisi sakit,” ujar Rosyid.

Menurutnya, petugas kemudian menawarkan dua pilihan, yakni menerima obat dari bagian pendaftaran tanpa pemeriksaan dokter atau menunggu hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

Karena merasa tidak memperoleh kepastian mengenai waktu pemeriksaan dokter, Rosyid memutuskan untuk mencari pelayanan kesehatan di fasilitas lain.

Ia kemudian mendatangi RSI untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan. Di rumah sakit tersebut, Rosyid mengaku langsung diperiksa oleh dokter dan setelah dilakukan pemeriksaan disarankan menjalani perawatan inap.

Rosyid menilai persoalan utama bukan semata-mata mengenai keterlambatan dokter, melainkan kesesuaian informasi antara sistem antrean JKN dengan kondisi pelayanan yang tersedia di lapangan.

“Kalau memang dokter tidak tersedia, seharusnya informasi di aplikasi disesuaikan. Jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi sakit, tetapi setelah sampai ternyata dokter tidak ada,” katanya.

Menurutnya, fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan pintu awal pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kepastian informasi mengenai jadwal dokter menjadi hal yang penting agar pasien dapat menentukan langkah yang tepat saat membutuhkan pelayanan medis.

Rosyid juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyerang tenaga kesehatan secara pribadi. Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi demi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta instansi yang berwenang melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut, termasuk memastikan apakah jadwal dokter, sistem antrean JKN, serta pelayanan di Klinik Kondang Sehat saat itu telah berjalan sesuai ketentuan.

“Harapan saya sederhana. Jangan sampai kejadian seperti ini dialami pasien lain. Kalau ada perubahan jadwal atau dokter berhalangan, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas sehingga tidak datang sia-sia dalam kondisi sedang sakit,” ungkapnya.

Rosyid berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara bersama pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara informasi pada sistem pendaftaran dengan pelayanan yang diberikan di lapangan.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai jadwal dokter bukan hanya persoalan administrasi, melainkan menyangkut kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan sesuai informasi yang tersedia.

 

Catatan: Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Klinik Kondang Sehat maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan atas keluhan tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi, redaksi akan memperbarui isi pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang (cover both sides).

 

***

Sumber: AR.