Queensha.id – Edukasi Sosial,
Modus penipuan berkedok Video Call Sex (VCS) kembali marak ditemukan di media sosial, khususnya Facebook. Pelaku diduga memanfaatkan promosi layanan VCS untuk memancing calon korban agar melakukan transfer uang, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Awak media melakukan penelusuran terhadap salah satu akun yang diduga menawarkan layanan tersebut. Dalam percakapan melalui WhatsApp, pelaku menjelaskan bahwa VCS merupakan singkatan dari “Video Call Sex”, kemudian menawarkan sejumlah paket layanan.
Berikut kutipan percakapan yang diterima awak media:
“Bukan BO, cuma VCS.”
“Kalau nggak ngerti kenapa repot-repot WA aku?”
“Aku cuma layanin yang ngerti aja dan yang terbiasa.”
Saat ditanya mengenai arti VCS, pelaku menjawab:
“Video Call Sex.”
Pelaku kemudian menawarkan tarif sebagai berikut:
- 15 menit: Rp35.000
- 30 menit: Rp50.000
Selanjutnya pelaku mengirimkan nomor rekening dan dompet digital untuk pembayaran, yaitu rekening atas nama Ferlica Choirinda Putri melalui DANA dan SeaBank.

Setelah calon korban menyatakan akan melakukan pemesanan, pelaku membalas:
“Iya iya, mau sekarang aku VC? Atau nanti malam aja?”
“Iya aku ganti baju kerja bentar ya.”
Namun, berdasarkan hasil penelusuran awak media, setelah korban melakukan transfer dana, pelaku diduga langsung memblokir nomor WhatsApp korban sehingga komunikasi terputus dan layanan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (5/8/2026).
Korban Sulit Melacak Pelaku
Dalam kasus seperti ini, korban umumnya mengalami kesulitan untuk mendapatkan kembali dana yang telah ditransfer.
Meskipun korban dapat melaporkan dugaan penipuan kepada pihak bank atau penyedia layanan pembayaran, informasi mengenai identitas pemilik rekening tidak dapat diberikan secara langsung kepada pelapor karena terikat ketentuan perlindungan data nasabah. Informasi tersebut pada umumnya hanya dapat diakses melalui mekanisme hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Kenali Modus Penipuan VCS
Modus yang sering digunakan pelaku antara lain:
- Membuat promosi layanan VCS melalui media sosial.
- Mengajak calon korban berkomunikasi melalui WhatsApp.
- Menggunakan foto profil dan suara yang diduga menyerupai perempuan untuk meyakinkan korban.
- Meminta pembayaran di muka melalui transfer bank atau dompet digital.
- Setelah uang diterima, pelaku diduga memutus komunikasi dengan memblokir nomor korban.
Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan di ruang digital dengan cara:
- Tidak mudah percaya terhadap promosi yang menawarkan layanan melalui media sosial.
- Tidak mentransfer uang kepada pihak yang identitasnya tidak jelas.
- Memverifikasi terlebih dahulu identitas pihak yang menawarkan suatu layanan.
- Menghindari transaksi yang berisiko tinggi dengan orang yang tidak dikenal.
- Segera melaporkan dugaan penipuan kepada kepolisian serta penyedia layanan perbankan atau dompet digital apabila menjadi korban.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergiur oleh berbagai penawaran yang belum jelas kebenarannya. Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian akibat kejahatan siber yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan