Queensha.id – Jakarta,

 

Kebungkaman dunia internasional terhadap terus berjatuhannya korban sipil di berbagai wilayah konflik menuai kecaman tajam. Universal Institute of Professional Management (UIPM) secara resmi menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras terhadap kegagalan sistem global dalam melindungi kehidupan manusia.

 

Dalam pernyataan resminya, UIPM menegaskan bahwa tragedi yang terjadi saat ini bukan sekadar krisis kemanusiaan biasa, melainkan cerminan nyata rapuhnya komitmen global terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Informasi mengenai penderitaan warga sipil, termasuk anak-anak dan lansia, dinilai sudah sangat jelas, namun tindakan nyata masih minim.

 

“Dunia tidak kekurangan informasi. Yang kurang adalah keberanian untuk bertindak,” demikian pernyataan UIPM yang menyoroti sikap pasif berbagai aktor internasional, Minggu (26/4/2026).

 

Sorotan juga diarahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang selama ini menjadi simbol penjaga perdamaian dunia. UIPM menilai lembaga tersebut tengah menghadapi krisis legitimasi moral, seiring berulangnya kegagalan dalam menghentikan kekerasan terhadap warga sipil.

 

Kebuntuan dalam Dewan Keamanan PBB disebut sebagai salah satu faktor utama.

 

Mekanisme veto dan tarik-menarik kepentingan politik dinilai telah menghambat lahirnya keputusan tegas yang berpihak pada kemanusiaan.

 

“Seruan perdamaian terus digaungkan, tetapi perlindungan nyata tidak hadir. Ini adalah paradoks yang menyakitkan bagi dunia,” lanjut pernyataan tersebut.

 

UIPM juga mengkritik berbagai forum internasional yang dinilai hanya menjadi panggung simbolik tanpa menghasilkan langkah konkret.

Pertemuan dan konferensi global, menurut mereka, tidak boleh berhenti pada retorika saat nyawa manusia terus melayang tanpa perlindungan.

 

Lebih jauh, UIPM menegaskan bahwa kegagalan ini bukan hanya kesalahan sistem, tetapi juga mencerminkan krisis nurani global. Diamnya dunia atas kematian warga sipil dianggap sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan.

Sebagai langkah tegas, UIPM menyerukan tiga poin utama:

– Penghentian segera kekerasan terhadap warga sipil tanpa syarat,

– Penegakan akuntabilitas internasional atas pelanggaran kemanusiaan,

– Reformasi sistem pengambilan keputusan global yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip keadilan.

 

CEO UIPM Indonesia, Rantastia Nur Alangan, menegaskan bahwa dunia tidak boleh terus terjebak dalam siklus kegagalan yang sama.

 

“Perdamaian bukan sekadar narasi diplomatik. Ia harus hadir dalam tindakan nyata untuk melindungi setiap nyawa manusia, tanpa pengecualian,” ujarnya.

 

Pernyataan ini menjadi pengingat keras bahwa sejarah akan mencatat siapa yang bertindak dan siapa yang memilih diam di tengah tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung.

***

RNA.