Queensha.id – Jakarta,

 

CEO UIPM Indonesia, Rantastia Nur Alangan, mengajak masyarakat untuk memahami informasi mengenai jejaring organisasi internasional secara cermat dan berdasarkan sumber resmi.

 

Menurutnya, istilah seperti keanggotaan, afiliasi, maupun pencatatan dalam suatu organisasi internasional memiliki makna dan ruang lingkup yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan.

Rantastia menjelaskan bahwa UIPM (Universal Institute of Professional Management) mempublikasikan berbagai informasi mengenai profil kelembagaan, jejaring internasional, dan kerja sama melalui kanal resmi institusi agar dapat dipelajari secara terbuka oleh masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami informasi mengenai UIPM berdasarkan dokumen dan publikasi resmi. Dalam dunia organisasi internasional terdapat perbedaan antara keanggotaan, afiliasi, kerja sama, maupun pencatatan dalam suatu direktori atau jaringan organisasi. Masing-masing memiliki pengertian dan konsekuensi kelembagaan yang berbeda,” ujar Rantastia Nur Alangan, Jum’at (31/7/2026) dari keterangan yang diterima awak media.

Menurutnya, keberadaan sejumlah lembaga dalam jaringan atau direktori internasional tidak serta-merta menunjukkan bahwa lembaga-lembaga tersebut memiliki kedudukan, fungsi, atau kewenangan yang sama.

“Apabila UIPM, APQN, UIA, maupun organisasi internasional lainnya tercantum dalam suatu jaringan atau direktori, hal tersebut tidak otomatis berarti seluruh lembaga tersebut memiliki posisi yang setara dalam fungsi, mandat, maupun kewenangan. Setiap organisasi memiliki karakter, tujuan, dan peran yang berbeda sesuai anggaran dasar dan ketentuan masing-masing,” jelasnya.

Rantastia menambahkan bahwa masyarakat perlu merujuk pada dokumen resmi dari setiap organisasi untuk memahami bentuk hubungan kelembagaan yang sebenarnya.

“Kami mendorong masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan verifikasi melalui situs resmi masing-masing organisasi sehingga informasi yang diperoleh akurat, utuh, dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa UIPM Indonesia akan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam menjalankan aktivitas pendidikan tinggi serta kerja sama internasional.

“Fokus kami adalah meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas kolaborasi akademik, dan membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi. Kami percaya bahwa setiap informasi mengenai status kelembagaan harus dipahami berdasarkan fakta dan dokumen resmi, bukan sekadar asumsi karena berada dalam jaringan yang sama,” jelas Rantastia.

 

Selain itu, Rantastia Nur Alangan menegaskan komitmen Universitas International Professional Management (UIPM) Indonesia dalam mengedepankan transparansi informasi serta tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai ajakan kepada masyarakat agar memperoleh informasi mengenai UIPM melalui sumber-sumber resmi yang dikelola institusi.

Menurut Rantastia, seluruh informasi mengenai profil kelembagaan, afiliasi internasional, program akademik, hingga dokumen pendukung telah dipublikasikan melalui kanal resmi UIPM sehingga dapat diakses oleh masyarakat, akademisi, maupun para pemangku kepentingan.

“UIPM Indonesia berkomitmen menjalankan pendidikan tinggi yang mengedepankan keterbukaan informasi, tata kelola yang baik, serta kolaborasi dalam jejaring akademik internasional. Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai UIPM melalui sumber-sumber resmi yang dikelola institusi, sehingga setiap data yang diterima dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutur Rantastia Nur Alangan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak UIPM, institusi tersebut menyebut memiliki keterkaitan dalam berbagai jejaring organisasi internasional. UIPM menyatakan terdaftar dalam Asia Pacific Quality Network (APQN), sementara BAN-PT juga diketahui menjadi anggota organisasi tersebut.

Tak hanya itu, UIPM menjelaskan bahwa APQN, UIPM, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN), UNESCO, dan UN ECOSOC tercantum dalam Union of International Associations (UIA) sebagai bagian dari jaringan organisasi internasional.

Rantastia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami hubungan antar organisasi tersebut secara utuh berdasarkan dokumen resmi masing-masing lembaga.

“Kami juga mengimbau publik untuk memahami bahwa hubungan dalam suatu jaringan organisasi internasional memiliki bentuk dan ruang lingkup yang berbeda-beda. Oleh karena itu, setiap informasi mengenai afiliasi maupun jejaring internasional hendaknya dipahami berdasarkan dokumen resmi dan penjelasan yang diterbitkan oleh masing-masing organisasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa UIPM Indonesia akan terus memperkuat kolaborasi akademik di tingkat global dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aktivitas kelembagaan.

“UIPM Indonesia akan terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat kolaborasi akademik global, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kegiatan kelembagaan. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, UIPM mengarahkan masyarakat untuk mengakses informasi melalui situs resmi institusi. Berbagai dokumen, profil kelembagaan, afiliasi internasional, serta informasi akademik dapat dipelajari melalui laman resmi berikut:

– www.uipm.ac.id
– www.uipm-world.org
– www.uipmcenter.net
– http://e-campus.uipm-world.org

Rantastia juga mengajak masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai status kelembagaan, afiliasi internasional, maupun program akademik UIPM agar menghubungi kanal komunikasi resmi institusi.

 

Catatan Redaksi:

 

Artikel ini memuat informasi dan pernyataan resmi dari pihak UIPM Indonesia. Pembaca disarankan merujuk langsung pada dokumen serta informasi yang dipublikasikan melalui situs resmi UIPM untuk memperoleh penjelasan lengkap mengenai profil kelembagaan dan jejaring organisasi internasional yang disebutkan.

***

Sumber: RNA.

Penulis: VR/RNA.