Queensha.id – Pati,
Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Kiai Ashari terus memunculkan fakta baru. Seorang santriwati korban dengan nama samaran Tari mengungkap adanya hukuman keras yang diterima para santri perempuan jika menolak perintah sang pengasuh pondok pesantren.
Pengakuan tersebut disampaikan Tari dalam sebuah tayangan wawancara bersama Denny Sumargo. Ia mengaku para santriwati sering diminta membantu Kiai Ashari, mulai dari memijat hingga menemani di kamar.
Menurut Tari, para santriwati sebenarnya merasa takut dan tertekan. Namun, mereka sulit menolak karena khawatir mendapatkan hukuman langsung dari pengasuh pondok.
“Kalau tidak menuruti, biasanya dimarahi sampai dipukul,” ungkap Tari dalam keterangannya.
Kasus ini membuat publik geram karena sosok yang dikenal sebagai tokoh agama justru diduga menyalahgunakan kewenangannya terhadap para santriwati.
Diduga Ada Puluhan Korban
Dalam pengakuannya, Tari menyebut jumlah korban dugaan pencabulan tersebut tidak sedikit. Ia mengklaim para korban selama ini saling berbagi cerita satu sama lain karena mengalami perlakuan serupa.
Menurutnya, korban yang berani berbicara secara terbuka memang belum banyak. Namun jika seluruh korban bersedia melapor, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai puluhan orang.
“Kalau semua korban mau speak up, jumlahnya banyak,” ujarnya.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, juga menyebut adanya pola intimidasi di lingkungan pondok yang membuat para santriwati takut untuk melawan maupun melapor.
Polisi Tangkap Kiai Ashari di Wonogiri
Sementara itu, aparat kepolisian sebelumnya telah mengamankan Kiai Ashari setelah sempat dikabarkan melarikan diri ke sejumlah daerah. Ia akhirnya ditangkap tim gabungan di wilayah Wonogiri saat hendak bepergian menggunakan sepeda motor.
Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang membantu pelarian tersangka selama proses pencarian berlangsung.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan demi melindungi para korban.
Komnas Perempuan Soroti Dugaan Fenomena Gunung Es
Di sisi lain, Komnas Perempuan menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren berpotensi menjadi fenomena gunung es. Minimnya laporan korban disebut dipengaruhi rasa takut, tekanan lingkungan, hingga relasi kuasa yang kuat.
Karena itu, pendampingan psikologis dan perlindungan hukum bagi korban dinilai sangat penting agar para penyintas berani menyampaikan kebenaran tanpa intimidasi.
***
Queensha Jepara, Selasa, 12 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan