Queensha.id – Edukasi Sosial,

 

Tidak sedikit pasangan suami istri yang merasa rumah tangganya berjalan baik-baik saja. Namun, dalam pandangan Islam, ada sejumlah perilaku yang kerap dianggap biasa, padahal dapat menjadi dosa apabila dilakukan secara sengaja dan terus-menerus.

Islam mengajarkan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan cinta, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab.

Salah satu hadis yang sering dijadikan pengingat adalah sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa kezaliman tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga segala bentuk pelanggaran hak orang lain, termasuk terhadap pasangan hidup.

 

Kebiasaan yang Dapat Menjadi Dosa dalam Pernikahan

Menurut Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan para ulama, beberapa perbuatan berikut dapat menjadi dosa apabila dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

 

1. Berkata Kasar dan Menyakiti Pasangan

Islam memerintahkan suami dan istri untuk saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf). Ucapan yang menyakitkan, menghina, atau merendahkan pasangan bertentangan dengan akhlak seorang Muslim.

 

2. Menahan Nafkah Padahal Mampu

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa memberi nafkah kepada istri merupakan kewajiban suami sesuai kemampuan. Apabila seorang suami mampu tetapi sengaja menelantarkan kebutuhan istri tanpa alasan syar’i, maka ia berdosa.

Namun, jika benar-benar tidak mampu karena kondisi ekonomi, Islam mengajarkan musyawarah, kesabaran, dan saling membantu.

 

3. Mengabaikan Perasaan dan Hak Batin Pasangan

Suami dan istri memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan hubungan yang baik. Mengabaikan kebutuhan emosional maupun hubungan suami istri tanpa alasan yang dibenarkan dapat menimbulkan kezaliman.

 

4. Membuka Aib Pasangan

Islam sangat melarang menyebarkan aib pasangan kepada orang lain, terutama saat sedang marah, kecuali untuk mencari solusi kepada pihak yang berwenang atau meminta nasihat dengan cara yang benar.

Menjaga kehormatan pasangan merupakan bagian dari menjaga amanah pernikahan.

 

5. Berbohong kepada Pasangan

Kejujuran adalah fondasi rumah tangga. Berbohong demi keuntungan pribadi atau menutupi kesalahan tetap tidak dibenarkan.

Sebagian ulama menerangkan adanya keringanan dalam ucapan yang bertujuan mendamaikan atau mempererat hubungan suami istri selama tidak merampas hak, tidak menzalimi, dan bukan untuk menipu. Karena itu, tidak semua bentuk “menjaga perasaan” dapat dijadikan alasan untuk berdusta.

 

6. Bersikap Sewenang-wenang

Islam tidak membenarkan seorang suami atau istri berlaku semena-mena terhadap pasangannya. Memberikan nafkah, memiliki kedudukan sebagai kepala keluarga, ataupun kontribusi ekonomi tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau menzalimi pasangan.

 

Pernikahan Dibangun di Atas Keadilan

Para ulama menegaskan bahwa rumah tangga yang harmonis tidak hanya diukur dari lamanya usia pernikahan, tetapi dari bagaimana hak dan kewajiban dijalankan dengan adil.

Allah SWT berfirman:

“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.”
(QS. An-Nisa: 19)

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa hubungan suami istri harus dibangun dengan akhlak mulia, saling menghormati, saling memaafkan, dan menghindari kezaliman.

 

Introspeksi dan Taubat

Konflik dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar. Namun, Islam mengajarkan agar setiap kesalahan segera diperbaiki melalui taubat, saling meminta maaf, komunikasi yang baik, dan memenuhi hak pasangan.

Apabila terjadi perselisihan yang berat, Islam juga menganjurkan melibatkan pihak yang bijaksana sebagai penengah agar rumah tangga dapat diselamatkan.

Pada akhirnya, pernikahan bukan tentang siapa yang paling berkuasa, melainkan siapa yang paling bertakwa dalam menjaga amanah yang telah Allah titipkan. Setiap suami dan istri dianjurkan untuk terus memperbaiki diri agar rumah tangga menjadi tempat lahirnya sakinah, mawaddah, dan rahmah.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.