Queensha.id – Opini Publik,
Sebuah unggahan akun Facebook Popan Kaum Urbanis – Negeri Koruptor yang menampilkan foto mural berlatar merah dengan tulisan besar “Galak Sama Rakyat, Jinak Sama Koruptor” kembali menarik perhatian publik. Dalam foto yang beredar, tampak beberapa orang berdiri memperhatikan mural tersebut yang menggambarkan sosok aparat sedang berhadapan dengan figur bertopeng jas.
Tulisan tersebut merupakan bentuk kritik sosial yang mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Perlu dipahami, mural seperti ini tidak dapat dianggap mewakili pandangan seluruh masyarakat Indonesia, melainkan merupakan ekspresi atau opini dari pembuatnya mengenai kondisi yang mereka rasakan.
Makna di Balik Tulisan Mural
Kalimat “Galak Sama Rakyat, Jinak Sama Koruptor” mengandung pesan bahwa sebagian masyarakat merasa hukum terkadang terlihat lebih tegas terhadap pelanggaran kecil yang dilakukan warga biasa, sementara penanganan perkara korupsi yang melibatkan pejabat atau tokoh berpengaruh dipersepsikan tidak selalu memenuhi harapan publik.
Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut dalam setiap kasus, mural ini menunjukkan adanya harapan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun status sosial.
Korupsi Masih Menjadi Musuh Bersama
Korupsi merupakan salah satu persoalan besar yang berdampak langsung terhadap pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, atau membantu masyarakat miskin dapat berkurang apabila disalahgunakan melalui praktik korupsi.
Karena itu, pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama, baik aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pengawas, maupun masyarakat.
Kritik Sosial dalam Negara Demokrasi
Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap kebijakan maupun penegakan hukum merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Kritik dapat disampaikan melalui berbagai cara, seperti tulisan, karya seni, mural, diskusi, maupun media massa.
Namun demikian, penyampaian kritik juga diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab, tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau tuduhan tanpa dasar terhadap individu tertentu.
Harapan Masyarakat
Di balik mural tersebut, tersimpan harapan agar:
- Penegakan hukum dilakukan secara adil kepada siapa pun.
- Kasus korupsi ditangani secara transparan.
- Tidak ada perlakuan istimewa bagi pelaku tindak pidana korupsi.
- Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum terus meningkat.
- Pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten.
Mural bertuliskan “Galak Sama Rakyat, Jinak Sama Koruptor” merupakan simbol kritik sosial yang menggambarkan keresahan sebagian masyarakat terhadap isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, penting untuk tidak menyimpulkan bahwa mural tersebut menggambarkan keadaan Indonesia secara keseluruhan. Indonesia memiliki banyak aparat penegak hukum, hakim, jaksa, polisi, serta lembaga antikorupsi yang menangani berbagai perkara setiap tahun. Di saat yang sama, kritik dari masyarakat juga merupakan bagian penting dari demokrasi untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum agar semakin adil, transparan, dan dipercaya publik.
Pengamat Sosial Jepara: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan dan Tidak Tebang Pilih
Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai bahwa mural bertuliskan “Galak Sama Rakyat, Jinak Sama Koruptor” merupakan bentuk kritik sosial yang lahir dari persepsi sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, karya seni seperti mural sering menjadi media bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ketika mereka merasa ada persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Mural ini harus dipahami sebagai kritik sosial, bukan semata-mata vandalisme. Ketika masyarakat menuangkan keresahan melalui karya seni, berarti ada harapan agar negara terus memperbaiki sistem penegakan hukum. Kepercayaan publik akan tumbuh apabila hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun status sosial,” ujar Purnomo Wardoyo.
Purnomo menambahkan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Korupsi bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, memperlebar kesenjangan sosial, dan pada akhirnya menyengsarakan rakyat. Karena itu, masyarakat berharap siapa pun yang terbukti melakukan korupsi diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan kritik secara santun, berdasarkan fakta, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Di sisi lain, aparat penegak hukum juga perlu menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara. Ketika keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin kuat,” pungkas Purnomo Wardoyo.
***
Sumber: Akun Facebook.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan