Queensha.id – Jepara,
Sebuah gudang di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dilanda kebakaran pada Jumat (24/7/2026) pagi. Berkat respons cepat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
Laporan Diterima Pagi Hari
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi di kawasan RT 15 RW 07 Desa Senenan, Kecamatan Tahunan. Laporan pertama diterima petugas sekitar pukul 06.40 WIB.
Laporan disampaikan oleh Maskur Zaenuri, warga Senenan RT 21 RW 07, setelah melihat kobaran api membesar dari area gudang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP dan Damkar Jepara langsung mengerahkan dua unit armada Mako 113 beserta lima personel menuju lokasi kejadian.
Petugas yang diterjunkan terdiri dari Sudarno, Maghfur, Zufar, Muchlisin, dan Farid.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak menyebar ke bangunan di sekitarnya. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.15 WIB.
Gudang Seluas 15 x 9 Meter Persegi Terbakar
Hasil pendataan di lapangan menunjukkan gudang yang terbakar memiliki luas sekitar 15 x 9 meter persegi.
Meski sebagian bangunan dan barang di dalam gudang hangus terbakar, petugas berhasil mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.
Diduga Berasal dari Blower Penyedot Debu
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, AP., MM, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara sumber api berasal dari blower penyedot debu yang berada di dalam gudang.
“Benar, telah terjadi kebakaran gudang di wilayah Senenan, Tahunan. Dugaan sementara sumber api berasal dari blower penyedot debu. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan, situasi sudah aman dan tidak ada korban jiwa,” ujar Edy Marwoto, Jumat (24/7/2026).
Imbau Masyarakat Rutin Periksa Instalasi Listrik
Edy Marwoto mengapresiasi kesigapan personel Damkar yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar rutin melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik maupun peralatan elektronik, baik di rumah, gudang, maupun tempat usaha.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi baik. Lakukan pemeriksaan secara berkala agar potensi kebakaran akibat korsleting atau kerusakan mesin dapat dicegah sejak dini,” imbau Edy Marwoto.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat terhadap aspek keselamatan kerja dan penggunaan peralatan listrik menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap penggunaan peralatan listrik maupun mesin yang beroperasi dalam waktu lama, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah dan kerugian yang lebih besar dapat dihindari.
***
Sumber: Metro8.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan