Queensha.id – Batang,
Seekor macan kumbang menggegerkan warga Kabupaten Batang setelah memasuki kawasan permukiman dalam kondisi kaki mengalami luka. Satwa liar yang termasuk hewan dilindungi tersebut diduga berasal dari kawasan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur yang berada di lereng Gunung Prau.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Dyah Sulistyari, mengatakan kawasan hutan di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, masih merupakan bagian dari ekosistem Gunung Prau yang hingga kini memiliki kondisi hutan yang relatif baik.
“Kalau kondisi hutan yang di Bawang itu kan termasuk Gunung Prau. Kondisinya sebenarnya masih bagus,” ujar Dyah, dikutip dari detikJateng, Kamis (13/8/2026).
Menurut Dyah, kawasan tersebut juga dikenal sebagai habitat alami owa jawa, salah satu primata endemik Pulau Jawa yang juga berstatus dilindungi. Namun hingga saat ini, populasi macan kumbang di wilayah tersebut masih belum diketahui secara pasti karena diperlukan survei habitat secara menyeluruh.
“Gunung Prau itu juga terdapat owa jawa yang di sisi paling timur. Untuk jumlah macan kumbang di sana, itu yang masih perlu dilakukan survei habitat terkait satwa tersebut,” jelasnya.
Diduga Kelaparan dan Mengalami Luka
Macan kumbang yang memasuki permukiman warga diketahui mengalami luka pada salah satu kakinya. Kondisi tersebut diduga membuat kemampuan berburu satwa liar di habitat aslinya menurun sehingga berpotensi mendorong hewan tersebut keluar dari kawasan hutan untuk mencari makanan.
Petugas gabungan bersama BKSDA akhirnya berhasil mengevakuasi satwa tersebut guna mendapatkan penanganan medis sekaligus pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sebelum diputuskan langkah konservasi berikutnya.
Pentingnya Menjaga Habitat Satwa Liar
Masuknya satwa liar ke kawasan permukiman sering kali dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari cedera, berkurangnya sumber pakan, hingga gangguan pada habitat alami. Meski demikian, BKSDA menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa tersebut.
Warga diimbau segera melaporkan kepada aparat desa, kepolisian, maupun BKSDA apabila menemukan satwa liar yang masuk ke lingkungan permukiman. Langkah tersebut penting agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman tanpa menimbulkan korban, baik dari pihak manusia maupun satwa.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kelestarian kawasan hutan memiliki peran penting sebagai habitat berbagai satwa dilindungi. Upaya konservasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meminimalkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar di masa mendatang.
***
Sumber: Detik Jateng.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan