Queensha.id – Jepara,

 

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara segera meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana kekeringan yang diprediksi masih berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.

Agus menegaskan, OPD tidak boleh menunggu kondisi krisis air semakin parah. Seluruh sarana prasarana (sarpras), peralatan pendukung, serta sumber daya manusia (SDM) harus dipersiapkan sejak dini agar penanganan kekeringan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Agus Sutisna dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara di Gedung Shima, Rabu (9/9/2026).

“Bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah, tetapi risiko dan dampaknya dapat kita kurangi dengan kesiapsiagaan, perencanaan, dan kerja sama yang kuat,” tegas Agus, Rabu (9/9/2026).

Menurut Agus, penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, OPD, aparat, serta masyarakat.

 

DPRD Jepara Perkuat Ketahanan Daerah Hadapi Bencana

Agus Sutisna menjelaskan, DPRD Kabupaten Jepara terus menjalankan peran strategis dalam memperkuat ketahanan daerah terhadap ancaman bencana, khususnya kekeringan.

Ada empat fungsi utama DPRD yang terus diperkuat, yaitu:

1. Fungsi Regulasi

DPRD mendorong lahirnya regulasi atau peraturan daerah yang berkaitan dengan mitigasi bencana serta perlindungan masyarakat di wilayah rawan terdampak.

2. Fungsi Anggaran

DPRD memastikan dukungan anggaran yang proporsional untuk program pengurangan risiko bencana, termasuk penyediaan kebutuhan dasar masyarakat saat kondisi darurat.

3. Fungsi Pengawasan

DPRD melakukan pengawasan agar program penanganan kekeringan dapat berjalan efektif dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

4. Fungsi Representasi

DPRD menyerap aspirasi masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan kekurangan air bersih akibat musim kemarau panjang.

 

Kekeringan Jepara Diprediksi Berlanjut hingga Oktober 2026

Ancaman kekeringan di Kabupaten Jepara semakin meningkat seiring dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan sebagian besar wilayah Jepara masih mengalami curah hujan di bawah normal hingga Oktober 2026.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menjelaskan bahwa puncak musim kemarau terjadi pada Agustus 2026. Namun, dampaknya masih dirasakan masyarakat hingga saat ini.

Berdasarkan data per 2 September 2026, kekeringan telah melanda tiga desa di Kabupaten Jepara, yaitu:

  • Desa Kedungmalang
  • Desa Sumberrejo
  • Desa Tunahan

Akibat kondisi tersebut, sebanyak 1.415 kepala keluarga atau 4.247 jiwa terdampak kesulitan mendapatkan air bersih.

 

Pemkab Jepara Salurkan 320 Ribu Liter Air Bersih

Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 320 ribu liter ke sejumlah titik yang mengalami krisis air.

Distribusi air bersih dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama musim kemarau berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Forkopimda memastikan langkah penanganan kekeringan akan terus dilakukan secara terukur, cepat, dan berkelanjutan.

Kolaborasi antar instansi menjadi kunci agar masyarakat yang terdampak kekeringan tetap mendapatkan akses air bersih dan kebutuhan dasar lainnya.

Dengan kesiapsiagaan yang lebih kuat, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap dampak musim kemarau 2026 dapat ditekan dan masyarakat tetap terlindungi dari ancaman krisis air.

 

***

Sumber: AS.

Penulis: Vico Rahman.