Queensha.id – Jepara,
Warga RT 1 RW 7, Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, kompak menyampaikan penolakan terhadap pendirian tiang WiFi di lingkungan permukiman. Penolakan tersebut dipicu karena lokasi pemasangan tiang dinilai berpotensi mengganggu akses jalan serta aktivitas sehari-hari masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026. Menurut warga, keberatan bukan ditujukan terhadap keberadaan layanan internet, melainkan terhadap proses pemasangan yang dinilai belum melalui komunikasi maupun sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.
Salah satu warga, Sumito, mengatakan masyarakat mendukung kemajuan teknologi dan kebutuhan internet. Namun, menurutnya, setiap pembangunan fasilitas di lingkungan permukiman seharusnya mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, serta kepentingan warga sekitar.
“Kami menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya tidak menolak keberadaan jaringan internet. Namun, lokasi pendirian tiang menjadi perhatian karena dikhawatirkan mengganggu akses jalan warga,” ujar Sumito.
Ia menambahkan, warga merasa keberatan karena pemasangan tiang dilakukan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
“Kami tidak menolak adanya jaringan WiFi karena internet memang dibutuhkan masyarakat. Tetapi, kalau pendirian tiang berada di lokasi tanpa ada sosialisasi dulu kepada warga, kami sangat keberatan. Akhirnya kami bersama warga terpaksa mencabut tiang WiFi dan menyerahkannya ke balai desa,” katanya.
Warga Minta Musyawarah Sebelum Pemasangan
Sejumlah warga berharap setiap rencana pemasangan infrastruktur telekomunikasi dapat diawali dengan komunikasi yang terbuka bersama masyarakat. Menurut mereka, musyawarah menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus mencari lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa akses jalan merupakan fasilitas yang digunakan setiap hari oleh masyarakat sehingga keberadaan tiang harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada komunikasi dengan warga. Jangan sampai pemasangan tiang justru membuat jalan menjadi sempit atau mengganggu aktivitas masyarakat,” ungkapnya.
Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
Warga menilai pembangunan infrastruktur digital tetap penting sebagai bagian dari perkembangan teknologi. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan tata ruang lingkungan permukiman.
Masyarakat juga meminta agar setiap rencana pembangunan fasilitas umum dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga yang terdampak secara langsung.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, warga RT 1 RW 7 Desa Srikandang berharap pihak terkait dapat membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Dengan demikian, kebutuhan jaringan internet tetap dapat terpenuhi tanpa mengurangi fungsi akses jalan maupun kenyamanan masyarakat di lingkungan setempat.
***
Sumber: Aktual Berita.
Penulis: Vico Rahman, Miftah.

Tinggalkan Balasan