Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tengah menyiapkan mekanisme baru untuk pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan agar lembaga tersebut benar-benar menjadi representasi komunitas kebudayaan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memajukan seni dan budaya di Kota Ukir.

Pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan transformasi dari Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Jepara, sebagai tindak lanjut amanat undang-undang tentang pemajuan kebudayaan serta lahirnya peraturan daerah mengenai pemajuan kebudayaan di Kabupaten Jepara.

Musda Telah Dipersiapkan

Kepala Disparbud Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) yang salah satu agendanya adalah memilih Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara.

Peserta Musda direncanakan berasal dari berbagai kelompok, komunitas, maupun lembaga kebudayaan yang berdomisili di Kabupaten Jepara.

“Tim penyiapan Musda yang beranggotakan seniman dan teman-teman pelaku pegiat objek pemajuan kebudayaan di Jepara sudah kami bentuk, diketuai oleh Bapak Sarjono dari Yayasan Jungpara yang saat ini fokus pada pemajuan seni kentrung. Tim sudah bekerja dan mekanisme pelaksanaan Musda juga sudah disosialisasikan,” ujar Edy Marwoto, Minggu (11/10/2026).

Minat Komunitas Masih Rendah

Meski persiapan telah dilakukan, hingga batas akhir pendaftaran pada 10 Oktober 2026, jumlah komunitas yang mendaftar sebagai peserta Musda masih sangat sedikit.

Tim penyiapan Musda mencatat jumlah pendaftar belum mencapai 10 komunitas. Selain itu, belum ada satu pun yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Disparbud karena dikhawatirkan hasil Musda tidak akan mencerminkan aspirasi seluruh pelaku kebudayaan di Jepara.

“Jumlah kelompok, komunitas, dan lembaga kebudayaan yang didalamnya ada seni di Jepara ini jumlahnya ratusan. Namun yang berminat mendaftar menjadi peserta Musda justru sangat sedikit. Kami khawatir apabila Musda tetap dilaksanakan, hasilnya tidak menjadi representasi komunitas kebudayaan yang ada,” kata Edy.

Disparbud Susun Mekanisme Baru

Melihat minimnya partisipasi tersebut, Disparbud Jepara memutuskan untuk menyusun mekanisme alternatif dalam pembentukan pengurus Dewan Kebudayaan.

Langkah ini diambil agar kepengurusan yang terbentuk nantinya benar-benar mewakili berbagai komunitas seni dan budaya di Kabupaten Jepara.

Menurut Edy Marwoto, keberadaan Dewan Kebudayaan sangat penting sebagai wadah komunikasi antara pemerintah daerah dengan para pelaku kebudayaan.

Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Dewan Kebudayaan nantinya diharapkan mampu menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Jepara dalam merumuskan berbagai program pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan.

Selain itu, lembaga tersebut juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan komunitas seni, budayawan, dan pegiat objek pemajuan kebudayaan di Jepara.

“Lembaga ini (Dewan Kebudayaan) merupakan mitra pemerintah sekaligus jembatan antara komunitas kebudayaan dengan pemerintah. Karena itu, kekosongan ini jangan sampai berlarut-larut,” tegas Edy Marwoto.

Dengan mekanisme baru yang sedang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap pembentukan Dewan Kebudayaan dapat berlangsung lebih inklusif, representatif, dan mampu memperkuat upaya pelestarian serta pemajuan seni dan budaya di Kabupaten Jepara.

 

***

Sumber: Diskominfo Jepara.