Queensha.id – Jepara,
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara dengan 14 organisasi perempuan, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, hingga pelaku industri rumahan di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (28/10/2026).
Arifatul mengaku terkejut sekaligus bangga melihat besarnya semangat kolaborasi yang ditunjukkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jepara.
“Saya surprise sekali karena enggak nyangka tadi ada penandatanganan kerja sama MoU antara DP3AP2KB Jepara dengan ormas-ormas yang ada di sini,” ujar Arifatul.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Sebaliknya, diperlukan sinergi seluruh unsur masyarakat agar pencegahan maupun penanganannya berjalan lebih efektif.
“Ini menunjukkan komitmen yang luar biasa bahwa persoalan-persoalan yang ada di antara kita ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Ini harus kolaborasi dan bersinergi,” tegasnya.
Libatkan 14 Organisasi Perempuan, Keagamaan, dan Masyarakat
Dalam kerja sama tersebut, terdapat 14 organisasi yang turut berkomitmen mendukung perlindungan perempuan dan anak.
Organisasi tersebut meliputi Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ), Wanita Theravada Indonesia (Wandani), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Nasyiatul Aisyiyah, Aisyiyah, Fatayat NU, PC Muslimat NU, Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jepara, serta unsur industri rumahan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang melibatkan Desa Plajan dan Desa Langon sebagai desa percontohan.
Ruang Bersama Indonesia Perkuat Perlindungan Anak
Dalam deklarasi tersebut, Pemerintah Desa Plajan menyampaikan empat komitmen utama untuk mewujudkan Ruang Bersama Indonesia.
Pertama, menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang responsif gender serta berbasis hak anak.
Kedua, meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui bidang ekonomi, pendidikan, dan kepemimpinan.
Ketiga, memenuhi hak anak sekaligus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.
Keempat, memperkuat kerja sama dengan pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media.
Arifatul menjelaskan bahwa Ruang Bersama Indonesia merupakan gerakan kolaboratif berbasis desa yang mengedepankan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan kearifan lokal.
Menurutnya, RBI bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak agar mampu bersama-sama meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak.
“Pemberdayaan perempuan mencakup kemandirian ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kepemimpinan. Sementara perlindungan anak meliputi pemenuhan hak anak serta pencegahan dan penanganan kekerasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk aktif menyampaikan pesan-pesan pencegahan kekerasan melalui berbagai kegiatan keagamaan. Sebab, organisasi keagamaan dinilai memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat sehingga edukasi dapat menjangkau lebih banyak keluarga.
Organisasi Perempuan Dinilai Punya Peran Strategis
Sementara itu, Anggota DPR RI Sri Wulan yang hadir mewakili Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai organisasi perempuan memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendeteksi sekaligus membantu keluarga yang membutuhkan pendampingan.
“Kekuatan Muslimat terletak pada kedekatan dengan masyarakat. Ibu-ibu mengetahui keluarga yang membutuhkan bantuan, perempuan yang sedang berjuang, dan anak yang memerlukan perhatian,” katanya.
Menurut Sri Wulan, jaringan organisasi perempuan dapat menjadi ujung tombak dalam mengenali berbagai persoalan sosial sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan dan pendampingan anak.
Akademisi: Perempuan dan Anak Harus Menjadi Subjek Pembangunan
Pada kesempatan yang sama, akademisi Mayadina Rohmi Musfiroh menegaskan bahwa perempuan dan anak tidak boleh dipandang hanya sebagai penerima manfaat pembangunan.
Sebaliknya, keduanya harus diberikan ruang sebagai subjek aktif yang memiliki hak, potensi, kesempatan, serta peran strategis dalam pembangunan masyarakat.
“Perempuan dan anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek aktif yang memiliki hak, potensi, kesempatan, dan peran strategis,” ujarnya.
Forum Anak Jepara Usulkan Ruang Bermain Ramah Anak
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara, organisasi perempuan, tokoh lintas agama, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam sesi dialog, Forum Anak Jepara menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya perlunya pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di setiap kecamatan.
Selain itu, Forum Anak juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana sekolah inklusif serta penambahan shadow teacher guna mendukung proses belajar anak berkebutuhan khusus.
Kolaborasi lintas organisasi yang dibangun di Kabupaten Jepara tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan secara berkelanjutan.
***
Sumber: Diskominfo Jepara.

Tinggalkan Balasan