Queensha.id – Jepara,
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2026, wilayah hukum Polres Jepara mencatat 771 kejadian kecelakaan lalu lintas, sebuah angka yang menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Merespons kondisi tersebut, Satlantas Polres Jepara menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam upaya memperkuat edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, dengan Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, pada Jumat (26/6/2026).
Mayoritas Kecelakaan Dipicu Kelalaian Pengendara
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar kecelakaan terjadi akibat rendahnya disiplin pengguna jalan. Mulai dari melanggar rambu lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, hingga kurangnya kewaspadaan saat berada di jalan raya.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas seluruh pengguna jalan. Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Menurutnya, keselamatan berkendara bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Satlantas Polres Jepara Turun Langsung ke Desa
Sebagai langkah nyata, Satlantas Polres Jepara akan memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat pedesaan melalui Program Edukasi Desa.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Materi edukasi yang akan disampaikan meliputi:
- Pentingnya menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang mobil.
- Tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
- Menjaga kecepatan kendaraan sesuai batas yang ditentukan.
- Mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
SMSI Siap Dukung Kampanye Keselamatan Berkendara
Gerakan edukasi yang diinisiasi Satlantas Polres Jepara mendapat dukungan penuh dari SMSI. Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menilai media massa memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat sejak dini, termasuk di wilayah pedesaan.
“Dengan kolaborasi antara kepolisian, media massa, dan masyarakat, kami berharap angka kecelakaan di Kabupaten Jepara dapat terus ditekan sehingga semakin sedikit korban yang jatuh di jalan raya,” kata Agus.
Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama
Tingginya angka kecelakaan di Jepara menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada kehilangan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan lebih disiplin, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Ingat, keluarga menunggu Anda pulang ke rumah. Jangan biarkan kelalaian di jalan raya membuat Anda menjadi bagian dari statistik kecelakaan berikutnya. Berkendaralah dengan aman, patuhi aturan, dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
***
Sumber: SJ.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan