Queensha.id – Edukasi Budaya,

 

Di berbagai daerah di Indonesia, masih banyak masyarakat yang meyakini bahwa beberapa jenis tanaman memiliki kekuatan untuk menangkal santet, ilmu hitam, gangguan makhluk halus, maupun energi negatif.

Kepercayaan tersebut telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari tradisi, primbon, maupun budaya lokal Nusantara.

Beberapa tanaman yang paling sering disebut memiliki “tuah” antara lain bambu kuning, daun kelor, pohon bidara, tebu ireng, bangle, hingga pohon gaharu.

Namun, bagaimana Islam memandang kepercayaan tersebut? Apakah tanaman-tanaman itu benar-benar memiliki kekuatan gaib?

 

Tanaman yang Dipercaya Memiliki Tuah dalam Tradisi Nusantara

Dalam tradisi masyarakat Jawa dan beberapa daerah lain, dikenal sejumlah tanaman yang diyakini mampu menghalau gangguan gaib.

1. Bambu Kuning (Pring Kuning)

Bambu kuning sering ditanam di depan rumah sebagai simbol perlindungan.

Dalam kepercayaan tradisional, bambu ini dipercaya menjadi pagar gaib yang mampu menangkal niat jahat maupun gangguan makhluk halus.

Namun, keyakinan tersebut merupakan bagian dari tradisi budaya dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

2. Daun Kelor

Daun kelor sangat populer dalam berbagai ritual tradisional.

Sebagian masyarakat mempercayainya dapat menetralisir santet, pelet, hingga menghilangkan susuk.

Di sisi lain, dari sudut pandang ilmiah, daun kelor memang dikenal sebagai tanaman yang kaya nutrisi dan memiliki banyak manfaat kesehatan.

3. Pohon Bidara

Berbeda dengan tanaman lainnya, bidara memiliki kedudukan khusus dalam Islam.

Daun bidara disebut dalam beberapa riwayat sebagai salah satu bahan yang digunakan untuk mandi jenazah dan juga digunakan oleh sebagian ulama dalam praktik ruqyah syar’iyyah.

Namun, para ulama menegaskan bahwa manfaat daun bidara bukan berasal dari kekuatan gaib yang melekat pada pohonnya, melainkan karena digunakan sebagai ikhtiar yang disertai doa kepada Allah SWT.

4. Tebu Ireng

Dalam tradisi Jawa, tebu hitam dipercaya mampu menyerap aura negatif dan menghalau ilmu hitam.

Hingga kini, kepercayaan tersebut masih hidup di sebagian masyarakat, meskipun tidak memiliki landasan dalam syariat Islam.

5. Bangle

Rimpang bangle sering dijadikan jimat tradisional, terutama untuk bayi dan ibu hamil.

Sebagian masyarakat percaya aromanya mampu mengusir makhluk halus.

Dalam Islam, penggunaan tanaman sebagai pengharum atau obat diperbolehkan. Namun, apabila diyakini memiliki kekuatan gaib yang berdiri sendiri, keyakinan tersebut tidak dibenarkan.

6. Pohon Gaharu

Kayu gaharu terkenal karena aromanya yang harum dan bernilai ekonomi tinggi.

Dalam beberapa budaya, gaharu digunakan dalam ritual spiritual.

Sementara dalam Islam, penggunaan gaharu sebagai wewangian diperbolehkan, tetapi bukan karena diyakini dapat mengusir jin atau memiliki kekuatan supranatural.

 

Pandangan Ulama tentang Tanaman Penangkal Santet

Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah menjelaskan bahwa tidak ada tanaman yang memiliki kekuatan gaib secara mandiri untuk mengusir jin, santet, ataupun sihir.

Segala bentuk perlindungan hakikatnya hanya datang dari Allah SWT.

Syekh Abdul Aziz bin Baz dan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh meyakini benda, tanaman, batu, atau benda tertentu mampu memberikan manfaat atau menolak bahaya tanpa dalil dari Al-Qur’an dan hadis.

Keyakinan seperti itu dapat mengarah kepada syirik apabila meyakini benda tersebut memiliki kekuatan sendiri di luar kehendak Allah.

 

Islam Mengakui Adanya Sihir, Tetapi Obatnya Adalah Doa

Islam memang mengakui adanya sihir sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, khususnya pada Surah Al-Baqarah ayat 102.

Namun, perlindungan yang diajarkan Rasulullah SAW bukanlah bergantung kepada benda tertentu, melainkan dengan:

  • membaca Ayat Kursi;
  • membaca Surah Al-Ikhlas;
  • membaca Surah Al-Falaq;
  • membaca Surah An-Nas;
  • memperbanyak zikir pagi dan petang;
  • memperbanyak doa kepada Allah SWT;
  • menjaga salat dan ketakwaan.

Inilah yang dikenal sebagai benteng seorang Muslim dari berbagai gangguan, baik yang tampak maupun yang tidak tampak.

 

Bidara dalam Ruqyah Syar’iyyah

Di antara tanaman yang sering dibahas para ulama adalah daun bidara.

Beberapa ulama, termasuk Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, menjelaskan adanya riwayat penggunaan daun bidara sebagai bagian dari ikhtiar dalam ruqyah.

Namun, yang memberi kesembuhan tetaplah Allah SWT.

Artinya, daun bidara bukan jimat dan bukan sumber kekuatan gaib, melainkan salah satu sarana yang boleh digunakan selama tidak diyakini memiliki kekuatan mandiri.

 

Menghormati Budaya, Tetap Menjaga Akidah

Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Berbagai tradisi mengenai tanaman penolak bala merupakan bagian dari warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Namun, bagi seorang Muslim, akidah tetap menjadi pedoman utama.

Menghargai budaya bukan berarti harus meyakini seluruh kepercayaan yang menyertainya. Islam mengajarkan agar setiap keyakinan dikembalikan kepada Al-Qur’an dan sunah.

Karena itu, jika seseorang menanam bambu kuning, kelor, bidara, atau gaharu karena alasan penghijauan, kesehatan, keindahan, atau manfaat lainnya, hal tersebut tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila diyakini bahwa tanaman tersebut memiliki kekuatan gaib yang mampu melindungi secara mandiri dari santet atau jin, maka keyakinan itu tidak sesuai dengan ajaran tauhid.

Pada akhirnya, benteng terkuat seorang Muslim bukanlah tanaman, benda pusaka, ataupun jimat, melainkan keimanan kepada Allah SWT, doa, zikir, serta ketakwaan dalam menjalankan syariat Islam.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.