Queensha.id – Jakarta,
Sejumlah kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI terkait berbagai persoalan nasional.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat empat kelompok yang akan mengikuti aksi, yakni:
- Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
- Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
- Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB).
Keempat kelompok tersebut membawa tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan aspirasi masing-masing.
Berikut isi tuntutan yang tertulis pada gambar:
1. Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4)
RMP4 menyatakan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, mereka juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG sehingga pelaksanaannya dinilai lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
2. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Kelompok ini membawa dua tuntutan utama:
- Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Menurut kelompok ini, pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai penting sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)
GERAM membawa sejumlah tuntutan, yaitu:
- Meminta Prabowo-Gibran diadili.
- Hentikan KDMP dan MBG.
- Tolak pajak yang membebani rakyat.
- Pendidikan dan kesehatan gratis.
- Harga kebutuhan pokok turun, upah buruh naik.
- Bencana Sumatera dan NTT ditetapkan sebagai bencana nasional.
- Hak pekerja rumah tangga dipenuhi.
- Demiliterisasi dan pembangunan batalyon dihentikan.
- Hentikan kriminalisasi aktivis.
- Sita aset hasil korupsi.
4. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB)
Kelompok ini menyampaikan tiga tuntutan, yakni:
- Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Hukuman mati bagi koruptor.
- Turunkan harga kebutuhan pokok.
Penjelasan untuk Masyarakat
Demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
Dalam aksi ini terlihat adanya beragam aspirasi. Sebagian kelompok mendukung program pemerintah namun meminta evaluasi, sementara kelompok lainnya mengkritisi kebijakan pemerintah maupun DPR serta mendorong percepatan pembahasan sejumlah regulasi.
Isu yang paling banyak disuarakan meliputi pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset, kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan perpajakan, kesejahteraan buruh, pendidikan, kesehatan, hingga evaluasi program-program pemerintah.
Perbedaan tuntutan tersebut menunjukkan bahwa setiap organisasi memiliki fokus perjuangan yang berbeda, namun seluruhnya disampaikan melalui mekanisme penyampaian pendapat di muka umum.
Bagaimana Respons Ketua DPR RI Puan Maharani?
Menjelang aksi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kericuhan. Puan menyatakan pimpinan DPR maupun komisi-komisi di DPR siap menerima audiensi dari perwakilan masyarakat untuk mendengarkan berbagai masukan secara langsung.
Menurut Puan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, namun pelaksanaannya diharapkan tetap berlangsung damai, tertib, dan tidak mengganggu keamanan maupun kepentingan masyarakat umum.
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 menjadi salah satu momentum penyampaian aspirasi publik terhadap berbagai kebijakan nasional. Beragam tuntutan yang disampaikan mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia.
Masyarakat diharapkan menyikapi berbagai informasi mengenai aksi tersebut secara bijak, menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, serta menunggu tindak lanjut dari pemerintah maupun DPR terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan secara damai.
***
Sumber: Ilustrasi Akurat.co.

Tinggalkan Balasan