Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Agya dan truk terjadi di Jalan Raya Keling–Jepara, tepatnya di kawasan Alas Ijo Perhutani/PTPN, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.
Akibat benturan tersebut, mobil Toyota Agya terpental hingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih empat meter. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk kuning bernomor polisi H-9857-PE melaju dari arah Keling menuju Bangsri atau dari timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, dari arah berlawanan melaju Toyota Agya putih bernomor polisi K-1832-IG dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam.
Diduga kendaraan Toyota Agya bergerak terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan bagian bodi kanan truk.
Benturan keras menyebabkan Toyota Agya kehilangan kendali dan terpental ke jurang sedalam sekitar empat meter di sisi jalan.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam kejadian tersebut, seluruh pengemudi dilaporkan selamat.
Adapun kendaraan yang terlibat yakni:
– Toyota Agya Putih Nomor Polisi K-1832-IG.
– Truk Kuning Nomor Polisi H-9857-PE.
Data kepolisian mencatat:
* Korban Meninggal Dunia (MD): Nihil.
* Luka Berat (LB): Nihil.
* Luka Ringan (LR): Nihil.
Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.
Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Keling segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, serta membantu proses evakuasi kendaraan yang masuk ke jurang.
Kapolsek Keling Imbau Pengendara Lebih Waspada
Kapolsek Keling, AKP Suyitno, mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terlebih ketika melintasi jalur menikung dan kawasan hutan yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta tidak mengambil jalur yang berlawanan. Pastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan. Apabila merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu di tempat yang aman demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Suyitno, Rabu (5/8/2026).
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas umumnya diawali oleh kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah apabila setiap pengendara disiplin dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan di atas kecepatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi ruas Jalan Raya Keling–Jepara yang memiliki sejumlah tikungan dan kontur jalan yang memerlukan kehati-hatian ekstra. Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara dapat terus ditekan.
***
Sumber: Bangsri Terkini.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan