Queensha.id – Jepara,
Dugaan maraknya peredaran pil zolam di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius berbagai pihak. Jika selama ini masyarakat lebih mengenal narkotika jenis sabu, kini obat yang dikenal dengan sebutan pil zolam disebut semakin mudah diperoleh dengan harga yang relatif terjangkau, sehingga berpotensi menjangkau berbagai kalangan, termasuk pelajar.
Informasi tersebut diungkapkan oleh L, seorang mantan residivis yang mengaku memperoleh berbagai informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jepara.
Menurutnya, harga pil zolam yang relatif murah menjadi salah satu faktor yang diduga memicu meningkatnya peredaran obat tersebut di tengah masyarakat.
“Untuk mendapatkan pil zolam tidak terlalu mahal. Informasi yang saya terima, sekitar Rp40 ribu sudah bisa mendapatkan 10 butir. Ini yang membuat peredarannya mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Murahnya harga tersebut dinilai dapat membuka peluang penyalahgunaan yang lebih luas, terutama di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh lingkungan pergaulan.
Diduga Menyasar Pelajar
Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan informasi yang diterima sumber tersebut, para pengedar diduga mulai menyasar anak-anak usia sekolah sebagai target pemasaran.
Bahkan, pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) disebut-sebut telah menjadi sasaran peredaran obat tersebut.
“Yang saya dengar, anak SMP juga sudah menjadi target. Kalau ini benar terjadi, tentu sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda,” tambahnya.
Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengingat usia pelajar merupakan masa yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Diduga Masuk dari Luar Daerah
Selain menyasar kalangan pelajar, L juga mengungkapkan bahwa pasokan pil zolam yang beredar di Jepara diduga berasal dari luar daerah sebelum akhirnya masuk dan beredar di sejumlah wilayah.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, barang tersebut diduga masuk dari Kota Semarang dan kemudian beredar cukup luas di wilayah Kecamatan Batealit serta beberapa daerah lainnya di Kabupaten Jepara.
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sejumlah sumber dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan jalur distribusi tersebut.
Bahaya Penyalahgunaan Benzodiazepin
Menurut sejumlah sumber kesehatan, obat golongan benzodiazepin yang digunakan tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai risiko serius bagi kesehatan.
Penyalahgunaan obat jenis ini berpotensi menyebabkan gangguan kesadaran, ketergantungan, gangguan sistem saraf pusat, penurunan fungsi kognitif, hingga risiko overdosis apabila dikonsumsi secara berlebihan atau dicampur dengan zat lain seperti alkohol maupun narkotika.
Selain berdampak pada kesehatan fisik, penggunaan obat secara ilegal juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan perilaku penggunanya.
Masyarakat Minta Pengawasan Ditingkatkan
Menyikapi informasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pihak sekolah, serta orang tua dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak dan remaja.
Upaya pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Jepara.
Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang juga dinilai perlu terus digencarkan agar generasi muda tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat merusak masa depan mereka.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan peredaran pil zolam di Kabupaten Jepara masih berdasarkan keterangan sejumlah sumber.
Masyarakat berharap informasi tersebut dapat menjadi perhatian pihak berwenang untuk dilakukan pendalaman, penyelidikan, dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenarannya serta mencegah potensi penyalahgunaan yang lebih luas.
***
Sumber: SG.
Queensha Jepara (Senin, 8 Juni 2026)

Tinggalkan Balasan