Queensha.id – Pati,

 

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menyita perhatian publik. Sosok Kiai Ashari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka disebut sudah lama menunjukkan perilaku yang dinilai janggal oleh sejumlah orang di lingkungan pesantren.

 

Pengakuan tersebut disampaikan ayah salah satu santriwati yang mengaku mengenal Ashari sejak sebelum pondok pesantren berdiri pada 2015 hingga 2016.

 

Pria itu bahkan mengaku pernah ikut membantu membangun pondok dan mencari santri pada masa awal pendirian pesantren.

 

“Saya awalnya teman ngaji sebelum pondok berdiri,” ujarnya dalam tayangan YouTube milik Denny Sumargo.

 

 

Santriwati Disebut Sering Diajak Keluar Malam

Menurut pengakuannya, gerak-gerik Ashari mulai menimbulkan tanda tanya karena kerap mengajak santriwati bepergian pada malam hari.

 

Kegiatan tersebut disebut dilakukan dengan alasan shalawatan maupun ziarah.

 

“Yang diajak pergi malam kebanyakan santriwati atau perempuan yang sudah berkeluarga,” katanya.

 

Selain itu, ia juga mempertanyakan kebiasaan Ashari yang disebut sering meminta dipijat oleh santriwati, meski di pesantren terdapat banyak santri laki-laki.

 

“Kenapa yang diminta memijat selalu santriwati,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, Ashari disebut kerap berganti-ganti santriwati dengan alasan pijatan sebelumnya dianggap kurang nyaman.

 

 

Polisi Tetapkan Ashari Jadi Tersangka

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mulai terungkap setelah adanya laporan korban terkait dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang disebut terjadi sejak 2024.

 

Penyidik kemudian menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

 

Namun saat dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka justru melarikan diri hingga berpindah-pindah lokasi persembunyian.

 

Polisi menyebut Ashari sempat berada di sejumlah daerah seperti Kudus, Solo, Bogor hingga Jakarta sebelum akhirnya ditangkap.

 

 

Ditangkap di Wonogiri

Pelarian Ashari berakhir pada Kamis, 7 Mei 2026. Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati berhasil menangkapnya di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri.

 

Saat hendak diamankan, Ashari disebut sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor milik juru kunci makam tempatnya bersembunyi.

 

Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KS di Bekasi yang diduga membantu pelarian tersangka.

 

 

Modus Diduga Gunakan Doktrin Kepatuhan

Dalam penyelidikan sementara, polisi mengungkap dugaan modus yang digunakan tersangka terhadap korban.

 

Korban diduga diberi doktrin agar selalu patuh kepada guru atau pengasuh pesantren. Setelah itu, korban disebut diajak masuk ke kamar dengan alasan diminta memijat.

 

Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman aparat kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

 

 

***

Queensha Jepara, Senin 11 Mei 2026.