Queensha.id – Jepara,

 

Kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang santri kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyita perhatian masyarakat. Selain menjadi perbincangan luas di media sosial, peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter harus terus diperkuat di seluruh lingkungan pendidikan.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus setelah mengalami luka pada bagian kepala dan wajah akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah rekan sesama santri.

Dalam beberapa hari terakhir, foto kondisi korban beredar luas di media sosial. Wajah korban tampak mengalami lebam dan pembengkakan sehingga memunculkan berbagai spekulasi mengenai kronologi kejadian.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perundungan itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan sekitar sepuluh santri.

Namun demikian, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Mukhyiddin, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tabayun atau klarifikasi langsung ke pondok pesantren.

“Karena sudah ada informasi itu, makanya kami dengan sukarela tabayun ke pihak ponpes. Kami sudah dapat gambaran. Itu kejadiannya memang iya (terjadi perundungan),” ujar Akhsan, dikutip dari Disway.jateng.

Ia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan memang terjadi, tetapi bukan dalam bentuk pengeroyokan secara bersamaan sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial.

“(Pemukulan) tapi enggak bareng-bareng itu. Bukan kaya orang dikeroyok itu. Ada jeda waktu dalam satu hari, kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIB.”

Akhsan juga membantah informasi yang menyebut korban dipukul menggunakan kayu maupun batu paving.

“Kalau berita mengatakan dipukul pakai kayu dan paving itu enggak benar. Itu hanya luka luar. Keluarga pelaku dan pondok siap bertanggung jawab terhadap pembiayaan. Dari keluarga korban juga sudah bisa menerima.”

Meski demikian, Kemenag Jepara menegaskan bahwa proses pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui motif pasti di balik dugaan perundungan tersebut.

Bullying Bukan Kenakalan Biasa

Perundungan atau bullying merupakan tindakan menyakiti orang lain secara fisik, verbal, maupun psikologis yang dilakukan secara sengaja. Dampaknya tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma berkepanjangan, menurunnya rasa percaya diri, depresi, bahkan dapat memengaruhi masa depan korban.

Karena itu, seluruh lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus menjadikan pencegahan bullying sebagai bagian dari budaya sehari-hari.

10 Edukasi Penting agar Siswa Tidak Melakukan Perundungan

1. Menghormati setiap teman

Anak harus memahami bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama. Tidak boleh ada penghinaan karena kondisi ekonomi, fisik, suku, maupun kemampuan belajar.

2. Menanamkan empati

Guru dan pengasuh perlu mengajak siswa membayangkan bagaimana rasanya menjadi korban sehingga muncul rasa iba dan kepedulian.

3. Mengajarkan komunikasi yang santun

Setiap ejekan, hinaan, maupun kata-kata kasar harus dicegah karena sering menjadi awal munculnya bullying.

4. Mengendalikan emosi

Siswa perlu dibimbing menyelesaikan masalah melalui musyawarah, bukan dengan kekerasan.

5. Berani berkata tidak terhadap kekerasan

Anak-anak harus diajarkan bahwa ikut memukul, mendukung, atau merekam aksi bullying juga merupakan tindakan yang salah.

6. Berani melapor

Korban maupun saksi harus merasa aman melapor kepada guru, pengasuh, atau orang tua tanpa takut mendapat balasan.

7. Memahami konsekuensi hukum

Perundungan yang menyebabkan luka dapat berujung pada proses hukum sehingga siswa harus memahami tanggung jawab atas setiap perbuatannya.

8. Memperkuat pendidikan agama

Nilai kasih sayang, ukhuwah, saling memaafkan, dan menghormati sesama harus menjadi budaya di lingkungan pesantren maupun sekolah.

9. Pengawasan yang konsisten

Guru, pengurus asrama, dan senior harus aktif mengawasi kegiatan santri agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

10. Kolaborasi orang tua dan sekolah

Komunikasi yang baik antara keluarga dan lembaga pendidikan menjadi kunci mendeteksi perubahan perilaku anak sehingga masalah bisa segera ditangani.

Edukasi untuk Masyarakat

Kasus seperti ini tidak boleh hanya menjadi bahan perbincangan di media sosial. Sebaliknya, masyarakat perlu mengambil hikmah dengan membangun budaya saling menghargai dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya justru dapat memperburuk kondisi korban maupun keluarga.

Lembaga pendidikan juga perlu menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses, pendampingan psikologis bagi korban, pembinaan kepada pelaku, serta evaluasi sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Purnomo Wardoyo: Pendidikan Karakter Harus Menjadi Prioritas

Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, mengatakan bahwa kasus dugaan perundungan tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh lembaga pendidikan.

Menurutnya, pendidikan sejatinya tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter, akhlak, dan kepedulian sosial.

“Perundungan sekecil apa pun tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Ketika satu anak menjadi korban, sesungguhnya seluruh lingkungan pendidikan sedang diuji. Karena itu, pendidikan karakter, pengawasan, dan komunikasi antara guru, pengasuh, serta orang tua harus diperkuat agar tidak ada lagi anak yang merasa takut berada di tempat belajar,” jelas Purnomo Wardoyo, Jum’at (30/10/2026).

Purnomo menambahkan bahwa anak-anak perlu diberikan teladan, bukan hanya nasihat. Guru, orang tua, dan pengasuh harus menunjukkan sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari sehingga nilai tersebut akan ditiru oleh para siswa.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jepara untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama agar setiap sekolah dan pondok pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, serta mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan saling menghargai.

 

***

Sumber: Disway Jateng.