Queensha.id – Edukasi Islam,
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Dengan populasi Muslim mencapai lebih dari 240 juta jiwa, Indonesia juga memiliki lebih dari 800 ribu masjid yang tersebar di berbagai daerah. Jumlah tersebut belum termasuk mushala yang juga sangat banyak dan menjadi pusat ibadah masyarakat.
Di tengah banyaknya rumah ibadah tersebut, beredar pernyataan bahwa hanya sekitar 4 persen umat Islam di Indonesia yang rutin melaksanakan salat berjamaah di masjid, khususnya salat lima waktu. Angka ini kerap disampaikan dalam ceramah maupun diskusi keagamaan.
Namun, perlu dipahami bahwa angka 4 persen bukan merupakan data resmi pemerintah maupun hasil sensus nasional. Hingga saat ini belum ada publikasi resmi yang menetapkan persentase tersebut sebagai gambaran kondisi seluruh umat Islam Indonesia. Angka tersebut lebih sering digunakan sebagai ilustrasi untuk menggambarkan bahwa kehadiran jamaah salat lima waktu di sebagian masjid masih relatif rendah.
Fenomena tersebut memang mudah dijumpai di berbagai daerah. Pada waktu Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, maupun Isya, masih banyak masjid yang hanya diisi beberapa saf jamaah, bahkan ada yang hanya beberapa orang. Sebaliknya, saat salat Jumat, Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, masjid hampir selalu dipenuhi jamaah.
Pandangan Islam tentang Salat Berjamaah
Dalam ajaran Islam, salat berjamaah memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Rasulullah SAW bersabda:
“Salat berjamaah lebih utama daripada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi dasar bahwa salat berjamaah memiliki keutamaan yang sangat besar dibandingkan salat sendirian.
Al-Qur’an juga memberikan isyarat pentingnya menjaga salat secara berjamaah. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 43, Allah SWT berfirman:
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Ayat tersebut dipahami banyak ulama sebagai dorongan untuk memakmurkan salat berjamaah.
Pandangan Para Ulama
Para ulama sepakat bahwa salat berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukumnya bagi laki-laki yang tidak memiliki uzur syar’i.
- Mazhab Syafi’i, yang banyak dianut di Indonesia, berpendapat bahwa salat berjamaah bagi laki-laki hukumnya sunah muakkadah (sangat dianjurkan).
- Mazhab Hanbali berpendapat salat berjamaah bagi laki-laki yang mampu adalah wajib.
- Sebagian ulama dari Mazhab Hanafi dan Maliki juga memberikan penekanan kuat agar kaum laki-laki tidak meninggalkan salat berjamaah tanpa alasan yang dibenarkan.
Sementara itu, bagi perempuan, mayoritas ulama menjelaskan bahwa salat di rumah tetap memiliki keutamaan, sehingga rendahnya jumlah jamaah perempuan di masjid bukan berarti mereka meninggalkan kewajiban salat.
Mengapa Jamaah Masih Sedikit?
Ada berbagai faktor yang memengaruhi tingkat kehadiran jamaah di masjid, antara lain:
- Kesibukan bekerja dan mencari nafkah.
- Lokasi tempat kerja yang jauh dari masjid.
- Faktor usia dan kesehatan.
- Kurangnya pemahaman tentang keutamaan salat berjamaah.
- Kebiasaan melaksanakan salat di rumah atau tempat kerja.
Karena itu, jumlah jamaah di masjid tidak dapat dijadikan ukuran tunggal tingkat keimanan seseorang. Dalam Islam, penilaian amal seseorang hanya diketahui secara sempurna oleh Allah SWT.
Masjid Lebih dari Sekadar Tempat Salat
Pada masa Rasulullah SAW, masjid berfungsi sebagai pusat pendidikan, dakwah, musyawarah, pelayanan sosial, hingga pembinaan ekonomi umat. Karena itu, para ulama mendorong agar masjid kembali dihidupkan melalui kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, kajian ilmiah, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Semakin banyak masyarakat yang merasa dekat dengan masjid, diharapkan semakin besar pula semangat untuk memakmurkan salat berjamaah.
Menyikapi Klaim 4 Persen dengan Bijak
Klaim bahwa hanya sekitar 4 persen umat Islam Indonesia yang rutin salat berjamaah di masjid sebaiknya dipahami secara proporsional. Hingga kini belum terdapat data nasional yang memverifikasi angka tersebut sebagai fakta statistik.
Meski demikian, pesan yang dapat diambil adalah pentingnya terus memakmurkan masjid dan meningkatkan kesadaran akan keutamaan salat berjamaah. Dalam Islam, ukuran kemuliaan seseorang bukan hanya terlihat dari ramainya masjid, tetapi juga dari keikhlasan, ketakwaan, dan istiqamah dalam menjalankan perintah Allah SWT, baik di masjid maupun di tempat lain sesuai tuntunan syariat.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan