Queensha.id – Semarang,

 

Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten Jepara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Jepara, atau yang akrab disapa Gus Hajar, bersama Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna.

 

Konsisten Pertahankan Opini WTP Selama 16 Tahun

Capaian ini semakin mengukuhkan Kabupaten Jepara sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Jawa Tengah. Tahun ini, Jepara menjadi bagian dari 23 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil memperoleh opini WTP dari BPK.

Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sebelumnya, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Witiarso saat menyerahkan LKPD Tahun 2025 unaudited kepada BPK pada Maret 2026 lalu.

Menurutnya, raihan opini WTP ke-16 ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

Komitmen Seluruh OPD Jadi Kunci Keberhasilan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanudin Hermawan, menjelaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, komitmen kuat dari kepala daerah, DPRD, hingga seluruh jajaran pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan tersebut.

“Keberhasilan Kabupaten Jepara mempertahankan opini WTP hingga 16 kali berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Faktor kuncinya adalah komitmen kuat dari Bupati, Wakil Bupati, DPRD, dan seluruh jajaran perangkat daerah terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditopang oleh kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

 

Penguatan SPIP dan Teknologi Informasi

Hasanudin menjelaskan bahwa capaian WTP tidak lepas dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko yang baik, serta sinergi antara BPKAD, Inspektorat, dan seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi pemerintahan.

Meski demikian, Hasanudin menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

“Kami memandang bahwa WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengelolaan keuangan yang baik harus mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Jepara,” katanya.

 

Inspektorat Perkuat Pengawasan dan Pencegahan

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto, menyampaikan bahwa Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai langkah pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari reviu, probity audit, konsultasi, sosialisasi, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga penguatan SPIP dan mitigasi risiko pada setiap program pemerintah.

“Kami terus mengingatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujar Eriza.

Selain itu, Inspektorat juga aktif memberikan pendampingan, pembinaan, serta konsultasi kepada seluruh OPD guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola keuangan yang baik.

 

WTP Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Eriza, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami berharap opini WTP dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Yang terpenting bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Bukti Komitmen Jepara Mewujudkan Good Governance

Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jepara di masa mendatang.

 

***

Sumber: Kominfo Jepara.

Queensha Jepara (Jum’at, 12 Juni 2026)