Queensha.id – Jepara,
Sebuah rumah milik warga di Desa Kalipucang Kulon RT 04 RW 03, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, mengalami kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik pada Selasa (28/7/2026). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Slamet Riyadi (60), warga Kalipucang Kulon. Berdasarkan laporan yang diterima petugas, informasi kebakaran masuk pada pukul 10.41 WIB.
Tim dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara segera mengerahkan satu unit mobil pemadam dari Pos Kalinyamatan menuju lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan berhasil mengendalikan api sehingga proses pemadaman selesai pada 11.30 WIB.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, sumber api diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang kemudian memicu kobaran api hingga menghanguskan sebagian bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 7 meter.
Meski api sempat membakar area rumah, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik.
Ia mengingatkan warga untuk rutin memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan stop kontak secara berlebihan, serta segera mengganti peralatan listrik yang sudah rusak atau tidak layak pakai.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pastikan instalasi listrik memenuhi standar, matikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, dan segera hubungi petugas apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujar Edy Marwoto, Selasa (28/7/2026).
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa korsleting listrik masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran rumah, sehingga kewaspadaan dan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
***
Sumber: Damkar Jepara.

Tinggalkan Balasan