Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di sekitar Perumahan Griya Tahunan Indah, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Insiden yang melibatkan dua sepeda motor Honda Vario tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB dan dilaporkan kepada petugas sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Shofi Khoiril Imdad, warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 4782 CQ yang dikendarai M. Nur Yuzlikunada, warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

 

 

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Honda Vario bernomor polisi K 4782 CQ melaju dari arah Kudus menuju Jepara atau dari timur ke barat dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau Jepara menuju Kudus melaju Honda Vario tanpa TNKB.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara Honda Vario K 4782 CQ tidak mampu menguasai laju kendaraannya. Akibatnya, tabrakan pun tidak dapat dihindari dan terjadi benturan di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Kudus menuju Jepara.

Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka ringan dan harus mendapatkan penanganan medis.

 

 

Polisi Lakukan Penanganan dan Penyelidikan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, mengatakan petugas segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Selain melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat, petugas juga melaksanakan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

Satlantas Imbau Pengendara Tidak Mendahului Secara Berisiko

Sementara itu, Kasatlantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalan raya.

Menurutnya, pengendara harus memastikan kondisi lalu lintas aman dan memiliki jarak pandang yang cukup sebelum melakukan manuver mendahului.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta tidak memaksakan mendahului apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara,” tegasnya.

AKP Royke juga mengingatkan pentingnya kelengkapan kendaraan, termasuk penggunaan helm standar, surat-surat kendaraan, serta pemasangan pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Jepara berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara.

 

***

Queensha Jepara, Minggu, 31 Mei 2026.