Queensha.id – Jepara,

 

Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Jepara, KH Ahmad Mundoffar Al Hafidh, kembali memberikan klarifikasi setelah video pernyataannya yang menyebut menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) haram viral di berbagai platform media sosial.

Melalui video lanjutan yang diunggah akun TikTok @mbah.mun034 pada Selasa (14/7/2026), KH Ahmad Mundoffar menjelaskan bahwa pernyataannya bukan ditujukan untuk menyerang pemerintah maupun mencari popularitas. Menurutnya, sikap tersebut lahir dari keprihatinan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai mencederai pelaksanaan program.

Ia mengungkapkan bahwa video tersebut direkam seusai menunaikan Salat Jumat, di sela kegiatan mengaji bersama para santri di lingkungan Pondok Pesantren Al Husna Internasional.

“Kami tidak ada niatan sekadar mencari sensasi. Ini adalah keprihatinan yang panjang untuk negeri kami,” ujar KH Ahmad Mundoffar dalam video klarifikasinya.

 

Penjelasan Berdasarkan Dalil Agama

Dalam video tersebut, KH Ahmad Mundoffar menjelaskan pandangannya dengan mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, hingga kaidah fikih.

Ia menyampaikan bahwa umat Islam diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta tidak saling membantu dalam perbuatan dosa maupun permusuhan.

Selain itu, ia juga mengutip hadis Rasulullah SAW mengenai kewajiban mengubah kemungkaran sesuai kemampuan, baik dengan tindakan, ucapan, maupun hati.

Tak hanya itu, KH Ahmad Mundoffar turut menjelaskan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih, yang berarti mencegah kerusakan harus lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan korupsi dalam pelaksanaan suatu program, maka upaya menghentikan praktik korupsi dinilai lebih penting dibanding mempertahankan manfaat program sebelum persoalan tersebut diselesaikan.

 

Ajak Masyarakat Menolak MBG

Dalam penjelasannya, KH Ahmad Mundoffar berpandangan bahwa penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis tidak akan menimbulkan kondisi darurat bagi masyarakat. Sebaliknya, pemberantasan dugaan korupsi dinilai menjadi kepentingan yang lebih mendesak demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Atas dasar itu, ia kembali mengajak masyarakat untuk tidak menerima Program MBG sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan penyimpangan yang menurutnya terjadi dalam pelaksanaannya.

 

Polemik MBG Jadi Sorotan Publik

Video klarifikasi tersebut muncul setelah video pertama yang diunggah pada Jumat (10/7/2026) menjadi viral dan menuai beragam respons dari masyarakat.

Salah satu tanggapan datang dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang mengimbau masyarakat agar dapat membedakan antara tujuan Program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan pemerintah dengan dugaan penyimpangan yang masih berada dalam proses penegakan hukum.

Sejumlah kalangan juga menilai polemik ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta terbebas dari praktik korupsi.

 

Catatan: Pernyataan KH Ahmad Mundoffar merupakan pandangan pribadi yang disampaikannya melalui media sosial. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

 

***

Sumber: Akun TikTok.