Queensha.id– Purwodadi,

 

Kisah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Bukhori (32) menjadi perhatian setelah dirinya mengungkap persoalan rumah tangga yang dialaminya usai bekerja selama empat tahun di Taiwan.

Pria yang diberitakan berasal dari Purwodadi, Jawa Tengah, itu mengaku rutin mengirimkan uang sebesar Rp12 juta hingga Rp15 juta setiap bulan kepada istrinya di Indonesia. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus direncanakan sebagai tabungan untuk membangun rumah.

Namun, setelah kembali ke Tanah Air, Bukhori mengaku mendapati tabungan yang diharapkannya sudah habis. Ia juga mengetahui bahwa istrinya, berinisial M (32), yang tinggal di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, telah melahirkan dua anak selama dirinya bekerja di luar negeri.

Kisah tersebut diberitakan Republika pada Kamis, 8 Oktober 2026, berdasarkan keterangan Bukhori ketika ditemui di Mapolres Indramayu pada Rabu, 7 Oktober 2026. <Cite refs={[“turn865024view0″,”turn865024view1”]}/>

Empat Tahun Bekerja di Taiwan demi Keluarga

Bekerja di luar negeri menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia untuk memperoleh penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dalam kasus Bukhori, uang yang dikirim setiap bulan menurut pengakuannya tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk mewujudkan rencana membangun rumah setelah kembali ke Indonesia.

Jika pengiriman uang Rp12 juta hingga Rp15 juta dilakukan setiap bulan selama 48 bulan, nilai totalnya secara matematis mencapai sekitar Rp576 juta hingga Rp720 juta.

Namun, angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan nominal dan durasi yang diberitakan, bukan hasil pemeriksaan rekening atau jumlah tabungan yang dipastikan masih tersimpan.

Bukhori mengaku rencana membangun rumah tidak berjalan sesuai harapan karena uang yang dikirimkannya disebut sudah habis. Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang membuatnya mempertanyakan pengelolaan keuangan keluarga selama dirinya berada di Taiwan. <Cite refs={[“turn865024view0″,”turn865024view1”]}/>

Bukhori Mengaku Sempat Mendengar Kabar dari Keluarga

Menurut pemberitaan Beritaradar.com, Bukhori mengaku telah mendengar kabar mengenai dugaan perselingkuhan istrinya ketika masih bekerja di Taiwan.

Namun, ia mengatakan tidak langsung mempercayai kabar tersebut karena komunikasi dengan istrinya selama berada di luar negeri masih berjalan baik.

“Awalnya saya tahu dari saudara waktu masih di Taiwan. Sebelumnya saya tidak percaya karena komunikasi rumah tangga masih berjalan baik,” kata Bukhori, sebagaimana dikutip Beritaradar.com dari keterangannya di Mapolres Indramayu pada 7 Oktober 2026. <Cite refs={[“turn865024view1”]}/>

Setelah pulang ke Indonesia, Bukhori mengaku mengetahui bahwa istrinya telah melahirkan dua anak ketika dirinya masih berada di Taiwan.

Dari pernikahannya dengan M, Bukhori menyebut mereka memiliki satu anak. Adapun dua anak lainnya diduga merupakan hasil hubungan istrinya dengan pria lain.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan keterangan dari pihak Bukhori. Hubungan biologis anak-anak itu tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan pemberitaan atau pengakuan salah satu pihak.

Bukhori Mengaku Pernah Memaafkan Istrinya

Persoalan rumah tangga tersebut, menurut keterangan Bukhori kepada media, bukan kali pertama terjadi.

Ia mengaku sebelumnya pernah menghadapi dugaan perselingkuhan dan memilih memaafkan istrinya karena berharap hubungan mereka dapat diperbaiki.

“Sebenarnya istri saya sudah dua kali selingkuh, yang pertama saya maafkan karena saya ingin dia berubah,” ungkap Bukhori sebagaimana dikutip Beritaradar.com. <Cite refs={[“turn865024view1”]}/>

Bukhori mengatakan dirinya berharap kepercayaan yang diberikan dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki rumah tangga. Namun, ia mengaku kembali menghadapi persoalan serupa ketika bekerja di luar negeri.

Pernyataan tersebut menggambarkan sudut pandang Bukhori sebagai pihak yang merasa dirugikan. Untuk pemberitaan yang berimbang, keterangan dari M atau kuasa hukumnya juga perlu dimintakan agar pembaca memperoleh gambaran dari kedua belah pihak.

Laporan Dugaan Perzinaan Telah Disampaikan ke Polisi

Persoalan rumah tangga tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum.

Menurut Beritaradar.com, Bukhori didampingi kuasa hukumnya, Ibnu Rohman, mendatangi Satreskrim Polres Indramayu untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah diajukan pada 2024.

Kuasa hukum Bukhori menyampaikan bahwa laporan dugaan perzinaan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan sehingga kliennya memperoleh kepastian hukum.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, juga diberitakan membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan masih dalam proses penyelidikan. <Cite refs={[“turn865024view1”]}/>

Artinya, perkara tersebut belum dapat diperlakukan sebagai tindak pidana yang telah terbukti melalui putusan pengadilan. Status penyelidikan menunjukkan bahwa laporan dan keterangan yang tersedia masih perlu didalami oleh penyidik.

Masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan seseorang bersalah hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Mengapa Pekerja Migran Rentan Menghadapi Persoalan Keluarga Jarak Jauh?

Kisah Bukhori juga menjadi pengingat mengenai tantangan yang dapat dihadapi pasangan ketika salah satunya bekerja di luar negeri selama bertahun-tahun.

Jarak geografis tidak selalu menyebabkan masalah rumah tangga. Namun, hubungan jarak jauh dapat membutuhkan komunikasi yang lebih teratur, kesepakatan keuangan yang jelas, serta komitmen bersama untuk menjaga hubungan.

Ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari kasus ini.

1. Membicarakan tujuan keuangan keluarga

Sebelum salah satu pasangan bekerja di luar negeri, suami dan istri sebaiknya menyepakati penggunaan penghasilan. Misalnya, berapa bagian untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, tabungan rumah, dana darurat, dan kebutuhan lainnya.

2. Membuat pencatatan keuangan yang transparan

Pencatatan pemasukan, pengeluaran, dan tabungan dapat membantu pasangan mengetahui perkembangan keuangan keluarga. Transparansi bukan berarti satu pihak harus mengendalikan seluruh uang, melainkan membangun kesepakatan yang dapat dipahami bersama.

3. Menjaga komunikasi secara rutin

Pasangan yang terpisah jarak dapat membuat jadwal komunikasi untuk membicarakan kondisi keluarga, kebutuhan anak, pekerjaan, dan persoalan yang sedang dihadapi.

4. Menyelesaikan masalah melalui komunikasi dan bantuan profesional

Ketika muncul persoalan serius, pasangan dapat mencari bantuan konselor keluarga atau penasihat hukum sesuai kebutuhan. Jika terdapat dugaan tindak pidana, langkah hukum sebaiknya ditempuh melalui prosedur yang berlaku.

5. Tidak menjadikan anak sebagai korban konflik

Anak tidak seharusnya menjadi sasaran kemarahan atau dipermalukan akibat persoalan orang tuanya. Identitas dan privasi anak perlu dijaga, terutama ketika kasus keluarga telah menjadi perhatian publik.

Pelajaran bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Bekerja di luar negeri dapat membuka kesempatan untuk meningkatkan pendapatan. Namun, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh besarnya gaji atau jumlah uang yang dikirim ke rumah.

Calon pekerja migran dan keluarga yang ditinggalkan perlu memiliki perencanaan keuangan, komunikasi yang sehat, serta kesepakatan mengenai masa depan keluarga.

Pekerja juga sebaiknya menyimpan catatan pengiriman uang, bukti transaksi, dan dokumen penting. Dokumen tersebut dapat membantu menjelaskan aliran keuangan apabila muncul perselisihan.

Di sisi lain, persoalan rumah tangga harus diselesaikan berdasarkan fakta dan proses yang adil. Dugaan perselingkuhan, pengelolaan uang, serta status hukum masing-masing pihak perlu diperiksa secara cermat sebelum kesimpulan dibuat.

 

Kisah Bukhori, PMI yang diberitakan bekerja selama empat tahun di Taiwan, menunjukkan beratnya persoalan yang dapat muncul ketika harapan membangun keluarga berhadapan dengan konflik rumah tangga.

Bukhori mengaku rutin mengirimkan Rp12 juta hingga Rp15 juta setiap bulan dan berharap uang tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan keluarga serta membangun rumah. Namun, ia menyatakan tabungan itu sudah habis dan istrinya diduga memiliki dua anak dari hubungan dengan pria lain.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Indramayu dan, berdasarkan pemberitaan pada 8 Oktober 2026, masih dalam tahap penyelidikan.

Kisah ini bukan hanya mengenai uang yang dikirim dari luar negeri, melainkan juga pentingnya keterbukaan keuangan, kepercayaan, komunikasi, dan penyelesaian masalah keluarga secara bertanggung jawab.

Catatan redaksi: Artikel ini merujuk pada pemberitaan Republika dan Beritaradar.com tertanggal 8 Oktober 2026. Dugaan perselingkuhan dan asal-usul biologis anak masih harus diperlakukan sebagai klaim yang belum terbukti melalui putusan pengadilan. Keterangan dari pihak istri belum tercantum dalam sumber yang dirujuk.

 

***

Sumber: BS.