Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas melibatkan delman dan sepeda motor terjadi di ruas Jalan KH Ahmad Fauzan, Kabupaten Jepara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi tepat di sekitar kantor Pengadilan Negeri Jepara, wilayah Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Berdasarkan laporan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, kecelakaan dilaporkan sekitar pukul 19.30 WIB.
Dua Orang Jadi Korban
Dalam kejadian tersebut, dua orang dilaporkan menjadi korban. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 5479 AQC diketahui bernama Sumiyati, meninggal dunia yang merupakan warga Dukuh Ploso, Desa Karanggondang RT 02 RW 06, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sedangkan kusir delman diketahui bernama Achmad Yusuf, warga Kelurahan Pengkol RT 03 RW 07, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat delman melaju dari arah utara menuju selatan atau arah Taman SMIK dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, kuda yang menarik delman diduga tiba-tiba tidak terkendali lalu bergerak ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Sumiyati.
Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari hingga terjadi kecelakaan di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah utara menuju selatan.
Polisi Lakukan Penanganan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat.
“Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya, Senin (18/5).
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara kendaraan tradisional seperti delman.
“Kondisi hewan penarik delman juga harus benar-benar diperhatikan agar tetap aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lain,” tambahnya.
Kasatlantas Imbau Pengguna Jalan Lebih Hati-Hati
Kasatlantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur padat aktivitas kendaraan.
Ia meminta seluruh pengguna jalan tetap menjaga konsentrasi dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, pengendara kendaraan tradisional juga diminta memastikan kondisi kendaraan maupun hewan penarik dalam keadaan aman sebelum digunakan di jalan raya.
***
Satlantas Polres Jepara.
Queensha Jepara, 18 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan