Queensha.id – Jepara,

 

Kebakaran lahan tebu terjadi di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Selasa (25/8/2026). Berkat respons cepat petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sekitar.

Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran terjadi pada lahan tebu dengan luas sekitar 30 x 20 meter persegi. Dugaan sementara, sumber api berasal dari unsur kesengajaan berupa pembakaran lahan.

Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 18.58 WIB. Tim pemadam dari Pos Kalinyamatan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah melakukan proses pemadaman dan pendinginan, api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 20.15 WIB.

Pemohon bantuan diketahui bernama Muhammad Latif Daiman, warga Desa Duplak RT 01 RW 06, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

 

Satu Unit Damkar Diterjunkan

Dalam penanganan kejadian tersebut, Satpol PP dan Damkar Jepara menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kalinyamatan beserta personel yang bertugas, yakni M. Taufik dan Jujuk.

Petugas bergerak cepat untuk mencegah kobaran api meluas ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.

Beruntung, kebakaran berhasil diatasi tanpa menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, nilai kerugian material masih belum dapat dipastikan.

 

Masyarakat Diimbau Tidak Membakar Lahan

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau, karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

Ia mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan, meskipun dianggap sebagai cara cepat membersihkan area, dapat membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta merusak lahan pertanian di sekitarnya.

“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jika menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” imbau Edy Marwoto.

Pemerintah Kabupaten Jepara juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan kebakaran dengan menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

***

Sumber: Damkar Jepara.